TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok meminta anak buahnya mengantisipasi kiriman sampah ilegal dari DKI Jakarta. Antisipasi ini menyusul kisruh pengelolaan sampah Jakarta yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Kabupaten Bekasi. "Sampah Jakarta tidak akan ke Depok. Akan dijaga," kata Nur Mahmudi, Senin, 2 November 2015.
Ia berujar, tidak ada sampah Jakarta yang dibuang secara legal di Depok. Soalnya, Depok sudah kewalahan menangani sampah warganya. Depok tidak siap menampung sampah Jakarta. "Yang ilegal akan kami tuntaskan," ucapnya.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok Kusumo menuturkan pernah ada sampah di wilayah Kelurahan/Kecamatan Limo yang sebagian besar buangan dari warga Jakarta. Bahkan pemerintah sudah mencoba menyurati dan menangkap warga Jakarta yang membuang sampahnya ke Depok. "Sudah diantisipasi karena pernah ada sampah Jakarta masuk ke Depok," katanya.
Selan itu, untuk mencegah warga buang sampah di tempat pembuangan sampah liar, pihaknya telah membentuk tim buru sergap sampah yang disebut Embun Pagi. Bahkan buser sampah ini telah menangkap pembuang sampah dari Jakarta.
Hingga saat ini, Dinas Kebersihan mencatat masih ada lima TPS ilegal yang berbatasan dengan Jakarta. TPS ilegal tersebut berada di Kelurahan Grogol, Pancoranmas, Mekarsari, Pangkalan Jati, dan Limo. Rata-rata luas TPS ilegal mencapai 3.000-4.000 meter. "Di Limo, ada dua titik. Yang paling parah luasnya lebih dari 1 hektare dan sudah ditutup," ucapnya.
IMAM HAMDI