Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Dihalangi Tembok, Denni Lapor ke Komnas HAM!  

image-gnews
Rumah Denni Akung ditembok oleh Warga Peduli Perumahan Bukit Mas. Tak ada akses untuk keluar kecuali secuil ruang cukup untuk satu orang. TEMPO/Vindry Florentin
Rumah Denni Akung ditembok oleh Warga Peduli Perumahan Bukit Mas. Tak ada akses untuk keluar kecuali secuil ruang cukup untuk satu orang. TEMPO/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Denni Akung melaporkan penembokan di depan rumahnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Denni menyesalkan ulah masyarakat yang menamakan diri Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM), yang membangun tembok setinggi 2 meter tepat di depan rumahnya. “Ini sudah melanggar hak asasi manusia, kami berharap Komnas HAM menyelidikinya,” kata pengacara Denni, Djalu Arya Guna, di kantor Komnas, 4 November 2015.

Rumah Denni terletak di Jalan Cakranegara, Blok E, RT 001, RW 15, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebelum dibeli pada Juni lalu, rumah itu merupakan milik Heru Isprianto. Saat jual-beli terjadi, menurut Denni, rumah tersebut memang sudah menghadap ke Jalan Cakranegara. Namun, Warga Peduli Perumahan Bukit Mas menilai rumah tersebut tak masuk wilayah Perumahan Bukit Mas sehingga bangunan itu seharusnya menghadap ke Jalan Mawar, yang letaknya di belakang rumah Denni.

Akibat penembokan itu, Denni hanya mendapat sedikit ruang untuk akses masuk-keluar rumah. Mobilnya yang diparkir di garasi tak bisa berkutik. “Pusing, ini sudah sangat menzalimi saya,” ujar lelaki yang bekerja di bidang teknologi informasi ini. Denni berkukuh tak ada yang keliru dengan identitas rumahnya. Berdasarkan sertifikat, surat izin mendirikan bangunan (IMB), serta lembar pajak bumi dan bangunan (PBB), tercantum rumahnya terletak di Jalan Cakranegara.

Menurut Denni, penembokan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sehari setelah akad jual-beli terjadi Oktober bulan lalu, perkumpulan Warga Peduli itu langsung membangun tembok di depan rumahnya. Denni kemudian menghancurkan tembok tersebut. Penembokan itu kembali terjadi pada Ahad lalu saat Denni sedang tidur. Dia mengetahui proses penembokan setelah mengecek rekaman kamera CCTV. Sebelum menembok, mereka sempat mengetuk-ketuk pagar rumah Denni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keesokan harinya, Denni dipertemukan dengan perwakilan perkumpulan Warga Peduli dan Heru, dengan dimediasi petugas Kelurahan Pesanggrahan. Dalam pertemuan tersebut, Heru bersedia membayar Rp 200 juta, asalkan perkumpulan Warga Peduli membongkar dan tak lagi membangun tembok di depan rumah Denni. “Tapi hasilnya abu-abu, Warga Peduli Perumahan Bukit Mas tidak mengaku ingin kompensasi, tapi juga tidak menolak,” kata Djalu.

Ketua RW 15 Bintaro Lutfi Nahar menyatakan, bangunan di lahan itu dulu memang masuk ke Jalan Mawar dan berada di luar batas Perumahan Bukit Mas. Namun, pemilik rumah saat itu mengubah arah bangunannya ke Jalan Cakranegara dengan izin pengelola perumahan, PT Indo Kisar—saat ini sudah bangkrut. “Ada kompensasi juga untuk masyarakat sebesar Rp 20 juta yang masuk ke kas RW,” kata Lutfi. Sementara itu, Komnas HAM belum memberikan tanggapan atas laporan Denni.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.