TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha bernama Praditio Hutama menjadi korban penipuan dan perampokan di Jalan Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan.
“Uang milik dia senilai Rp 1,75 miliar dirampas pelaku,” tutur Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2015.
Perampokan tersebut dilakukan Winata dan rekan-rekannya pada Kamis, 5 November 2015. Mereka menganiaya korban. “Korban dipukul dan ditendang hingga keluar dari mobilnya,” kata dia.
Ceritanya, bermula dari kesepakatan bisnis dimana Winata menjanjikan akan memberi dana investasi Rp 60 miliar kepada Praditio asal terlebih dulu menyetor uang Rp 1,75 miliar (3 persen dari dana investasi).
Pada Kamis, 5 November Praditio menyerahkan uangnya tersebut di Rumah Sakit Siloam Cilandak. Winata memasukkan uang itu ke mobil Avanza warna putih bernomor polisi B 1364 TYG. “Winata mengajak Praditio ke kantornya,” kata Iqbal.
Di tengah perjalanan menuju kantor, tepatnya di Jalan Tol TB Simatupang, salah satu pelaku memukul Praditio. Mereka juga menendang-nendang tubuh Praditio hingga terlempar ke luar dari mobil. Dia ditinggal di pinggir jalan.
Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa Praditio. Polisi telah mengantongi identitas sejumlah tersangka. Namun Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru belum memberi keterangan lebih rinci atas peristiwa ini.
AVIT HIDAYAT