TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ingin Perda tentang sampah dapat dijalankan dengan baik. Karena itu, dia berharap semua warga Jakarta memenuhi kewajiban membayar iuran sampah. "Agar tidak buang sampah seenaknya,” kata pria yang biasa disapa Ahok itu di Balai Kota, Jumat, 5 November 2015.
Menurut Ahok, selama ini warga Jakarta belum dikenakan kewajiban membayar iuran sampah. Padahal dia yakin dengan adanya iuran, masyarakat menjadi lebih tertib membuang sampah. “Kalau ada iuran, nanti sampah diurus Dinas Kebersihan. Masyarakat tidak akan buang sampah seenaknya lagi,” kata dia.
Iuran itu nantinya juga dikenakan bagi pengelola restoran, pusat perbelanjaan, atau badan usaha lain. “Coba kamu lihat perumahan mewah atau mal, yang ngangkut sampahnya siapa? Mobil truk sampah milik DKI Jakarta,” ujar dia. “Mereka bayar enggak? Bayar, tapi ke oknum. Uangnya tidak masuk kas daerah.”
Wacana ini dilontarkan Ahok karena sampah di DKI Jakarta kian hari kian menggunung. Apalagi saat ini, truk pengangkut sampah tidak bisa setiap saat mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pembatasan pengiriman sampah itu sebagai imbas dari kisruh antara pemerintah DKI dan DPRD DKI serta PT Godang Tua sebagai pengelola Bantargebang.
BAGUS PRASETIYO