TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh soal sampah yang terjadi antara DKI Jakarta dan Bekasi rupanya ikut menjadi perhatian seorang pria yang kemudian datang ke Balai Kota beberapa waktu lalu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut pria itu sebagai Pak Haji, tapi tak diketahui siapa nama asli pria itu.
Baca juga:
Ini Kata Ahok Soal Kasus Rumah Denny yang DihadangTembok
Duh, Bripda Indra Pukul Siswa & Hunus Sangkur di Depan Guru
Rupanya Pak Haji tadi menawarkan tanah seluas 50 hektare untuk dijadikan tempat pembuangan sampah akhir DKI Jakarta menggantikan tempat pengolahan sampah Bantargebang di Bekasi.
Tapi Ahok lantas menolak tawaran pria itu.“Ternyata itu lahan sengketa dan lahan sengketa tidak dapat kami pakai,” ujarnya kepada Tempo di Balai Kota, Jumat, 6 November 2015.
Dia menjelaskan, ditawarinya lahan tersebut karena sudah sejak dulu lahan itu digunakan untuk mengolah sampah oleh warga di sana. Terlebih, dari informasi awal yang didapat Ahok, lahan tersebut terletak di wilayah Jakarta.
Setelah diperiksa, kata Ahok, ternyata lahan tersebut merupakan lahan sengketa dan sengketanya sudah berlangsung lama. Ternyata diketahui juga bahwa lahan itu tidak termasuk wilayah Jakarta. “Dia menawari saya lahan itu karena dia pikir itu masih termasuk wilayah Jakarta, ternyata bukan. Cibubur masuk ke Bogor,” ucapnya.
Ihwal identitas tamu tersebut, Ahok mengaku tidak ingat. “Saya lupa siapa namanya. Yang jelas bukan lahan milik dia,” ujarnya.
Walaupun sempat kesulitan mencari lahan alternatif pembuangan dan pengolahan sampah, kini tampaknya masalah tersebut akan segera selesai. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bogor bersedia memberikan lahan untuk tempat pembuangan dan pengolahan sampah. Kerja sama pun akan segera dilakukan antara pemerintah DKI dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Bupati Bogor sempat hubungi saya dan kami mau kerja sama dan pasti akan kerja sama dan bila nanti terjalin. Kami tidak ingin ada pembatasan jam operasional,” ucapnya.
Sebelumnya, truk-truk sampah Jakarta milik pemerintah DKI dihadang puluhan warga yang melintasi Cileungsi, jalan akses menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Penghadangan tersebut diawali oleh terjadinya kisruh dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Menurut Ahok, PT Godang Tua Jaya telah melakukan wanprestasi karena belum membangun sarana dan prasarana baru, seperti pembangunan gasifikasi.
BAGUS PRASETIYO
Baca juga
Ini Kata Ahok Soal Kasus Rumah Denny yang DihadangTembok
Duh, Bripda Indra Pukul Siswa & Hunus Sangkur di Depan Guru