TEMPO.CO, Sukabumi - Delea Nur Alvita, 20 tahun, mahasiswi Universitas Negeri Jakarta yang tewas dalam kecelakaan di Cianjur, ternyata pernah dilarang mempunyai sepeda motor oleh ayahnya, Endang Gunawan. Namun larangan itu justru diabaikan oleh ibu Delea, Kania Aprianti.
Kania mengaku kasihan melihat putrinya selalu naik kendaraan umum di Jakarta. Apalagi kegiatan Delea cukup padat. Selain kuliah, Delea mengajar les renang. "Dia itu sangat sibuk, makanya saya inisiatif membelikan motor,” kata Kania di Sukabumi, Rabu, 11 November 2015. “Ayahnya memang melarang. Namun karena kasihan saya tetap belikan."
Menurut Kania, sepeda motor itu baru dia beli dua pekan lalu. Delea terlihat senang dan langsung mengendarai sepeda motor itu. "Dia memang sebelumnya bisa pakai motor,” katanya. Karena sudah terlanjur dibeli, Endang akhirnya mengizinkan Delea mengendarai sepeda motor itu. "Akhirnya bapak ngizinin, tapi enggak boleh bikin SIM, alasannya kalau punya SIM nanti dia nekat jalan jauh."
Kekhawatiran Endang ternyata beralasan. Setelah memiliki sepeda motor, Delea memang merencanakan perjalanan jauh. Dia ingin ke Bandung naik sepeda motor untuk bertemu dengan kekasihnya. Keinginan itu diwujudkan Sabtu lalu. Namun di Cianjur, gadis itu mengalami kecelakaan dan meninggal.
DEDEN ABDUL AZIZ