TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan telah mengawal sampah yang dikirim dari Jakarta ke Bantargebang, Bekasi, selama 24 jam. "Sudah ada kemajuan, awalnya hanya dikasih izin 21 jam, sekarang jadi 24 jam," tuturnya saat ditemui wartawan di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 November 2015.
Tito menegaskan, untuk memuluskan pengawalan dari Jakarta hingga tempat pengelolaan sampah terpadu Bantargebang, pihaknya harus berkoordinasi dengan lintas sektor. Dia telah menjalin komunikasi dengan Bupati Bekasi, Bupati Bogor, anggota Dewan daerah, tokoh masyarakat, dan kepolisian di sejumlah wilayah.
Dia menampik jika disebut proses pengawalan sampah ini dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo. Tito membeberkan bahwa pengawalan sampah itu atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu yang lalu.
Dia menjelaskan, penghadangan yang dilakukan di jalur KM 4 Jakarta-Cibubur itu sudah tidak ada lagi. Sejumlah tokoh masyarakat, kata Tito, meminta agar truk sampah dibenahi agar sampah tak berceceran di jalan karena truk tak layak jalan dan kelebihan muatan. "Mereka meminta agar truknya bagus," ucapnya.
Tito juga menyiapkan tiga rute berbeda untuk mengantisipasi adanya penghadangan warga lagi. Saat ini, truk-truk sampah yang dikirim ke Bantargebang dipastikan bebas hambatan. Bahkan, kata dia, selama 24 jam truk bisa mengirimkan sampah tanpa henti. "Tadinya kan terbatas, sekarang sudah bebas semua," ucapnya.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak lintas sektor di Bogor dan Bekasi. Sebelumnya, Gubernur Basuki sempat meminta bantuan Tito agar truk sampah dikawal hingga tempat tujuan. Pengawalan, rencananya, akan yerus dilakukan hingga tidak ada lagi penghadangan warga.
AVIT HIDAYAT