Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geng Wong Chi Ping Perlu Dihabisi: Hebatkah Sindikat Ini?

image-gnews
Sejumlah tersangka diamankan petugas  Badan Narkotika Nasinal (BNN) ketika pemusnahan narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 12 November 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah tersangka diamankan petugas Badan Narkotika Nasinal (BNN) ketika pemusnahan narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 12 November 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi berharap anggota sindikat pengedar narkotika yang dipimpin oleh Wong Chi Ping mendapatkan hukuman mati. Sebab, sindikat tersebut merupakan sindikat internasional yang terdiri dari sindikat Tiongkok, Malaysia dan Indonesia.

Slamet menjelaskan, saat ini, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkotika lantaran dalam sehari ada sekitar 33 orang yang meninggal akibat menggunakan narkotika. “Narkotika ini merupakan kejahatan yang luar biasa, sebab itu, pemberantasan dan penegakkan hukumnnya harus serius,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 15 November 2015.

Jumat lalu, 13 November 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis beragam terhadap sindikat narkotika internasional yang dipimpin oleh Wong Chi Ping. Dalam putusannya, majelis hakim tak memvonis mati seluruh anggota sindikat tersebut. Hanya Wong Chi Ping dan Achmad Salim Wijaya yang mendapatkan hukuman mati. Anggota lainnya seperti, Tam Siu Lung dan Siu Cheuk Fung (warga Hong Kong) dan Tan See Ting (Malaysia) divonis seumur hidup. Sementara itu, anggota lainnya seperti, Andika (WNI) 15 tahun penjara, Syarifudin Nurdin (WNI) 18 tahun, serta Cheung Hon Ming (Hong Kong) dan Sujardi (WNI) 20 tahun. 

Wong Chi Ping dan anggotanya diringkus BNN di Lotte Mart Kalideres, pada 5 Januari 2015. Dari penangkapan tersebut BNN menyita 862 kilogram narkoba jenis sabu yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Sabu tersebut berasal dari Guangzhou, yang dibawa menggunakan kapal laut melalui Kepulauan Seribu. Barang haram tersebut kemudian dibawa oleh delapan pelaku untuk diserahkan Wong Chi Ping di parkiran Lotte Mart dengan menggunakan mobil boks. 

Slamet khawatir, jika anggota lainnya tak mendapatkan hukuman mati, pengedar narkotika internasional lainnya akan menganggap pemberantasan narkotika di Indonesia tak serius. “Sebab itu, kami sependapat dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang mengajukan banding,” ucapnya. 

Slamet berharap, di tingkat banding, seluruh anggota Wong Chi Ping diganjar hukuman mati. “Terbukti mengedarkan narkotika di bawah 10 kilogram saja dihukum mati, apalagi terbukti mengedarkan narkotika hingga 862 kilogram,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani belum puas dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap sindikat Wong Chi Ping. Menurut dia, hukuman yang diberikan hakim kepada para terdakwa selain Salim dan Wong Chi Ping belum sesuai dengan perbuatan sindikat tersebut. Kejaksaan akan mengajukan banding atas vonis terdakwa lainnya selain Salim dan Wong Chi Ping. "Untuk efek jera," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahaya Sindikat Wong Ching
Sindikat ini terkenal berbahaya dan mengusa kawasan Asia Tenggara. Sebelumnya, juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan salah satu tersangka pengedar 800 kilogram sabu, Wong Ching Ping, merupakan salah satu target penangkapan oleh tujuh negara. Negara-negara yang mengincar Wong Ching Ping antara lain Cina, Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, dan Indonesia. "Bahkan Amerika Serikat juga mengincarnya," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2015.

Menurut dia, BNN telah mengincar sindikat pengedar narkotik yang dipimpin Wong Ching Ping sejak 2012. Wong Ching Ping, tutur Sumirat, pernah beberapa kali mencoba mengirimkan narkoba ke Indonesia. "Pada tahun 2012 dan tahun lalu, dia mencoba mengirimkan narkoba, namun gagal," katanya.

Senin, 5 Januari 2015, BNN menangkap sembilan pengedar narkoba di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan 800 kilogram sabu yang berasal dari Guangzhou, Cina.

Wong Ching Ping, ujar Sumirat, merupakan warga Hong Kong yang telah tinggal di Indonesia selama 15 tahun. Wong pernah tinggal di beberapa kota, seperti Jakarta dan Tarakan, Kalimantan Utara. "Dia diduga otak kejahatan ini dan bahkan menikahi WNI."

Dia menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, BNN menangkap 9 pelaku: 4 orang berkebangsaan Cina, 4 WNI, dan 1 orang berkebangsaan Malaysia. "Empat orang WNI yang kami tangkap berinisial SYD, AGK, SL, dan SRF," tutur Sumirat.

GANGSAR PARIKESIT | DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan