TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memperketat pengawasan kantor Kedutaan Besar Prancis di Jakarta dua kali lipat dari biasanya, terkait dengan peristiwa teror di Paris, Prancis. Kantor Kedutaan Besar Prancis menjadi prioritas utama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan pengawasan dilakukan selama 24 jam di sekitar kantor Kedutaan. "Kantor Kedubes negara-negara Eropa, Amerika, dan Australia menjadi prioritas. Khususnya kantor Kedubes Prancis," kata Iqbal di Polda Metro Jaya pada Minggu, 15 November 2015.
Patroli dilakukan anggota Samapta Bhayangkara Polda dan Polri. Personel ditambah dari petugas Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda. "Khusus di Kedubes Prancis, biasanya diturunkan dua unit sekarang menjadi tiga unit Pamobvit," ujar Iqbal.
Personel Brimob pun turut melakukan pengawasan. "Intelijen diperbanyak untuk mendengar dan melakukan penyelidikan," tutur Iqbal. Lapisan terakhir pengawasan ialah masyarakat melalui Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Nasional (Babinkamtibnas).
Iqbal mengatakan pengawasan akan terus dilakukan hingga situasi dinilai aman. Serangan di Paris, Prancis, dianggap sebagai peringatan oleh Polda Metro Jaya. "Jangan sampai Indonesia kecolongan," ucap Iqbal. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, menurut Iqbal, akan mengundang semua duta besar untuk bersama melakukan wujud pencegahan dan keamanan.
Iqbal mengaku tidak ada permintaan khusus untuk pengawasan dari para duta besar kepada pemerintah Indonesia. Ia mengatakan tindakan ini inisiatif polisi. "Kalau jebol, kan, nama baik negara kita jadi enggak bagus," katanya.
VINDRY FLORENTIN