TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan para seniman yang berada di Taman Ismail Marzuki (TIM) untuk membentuk sebuah dewan kurator yang nantinya bertugas untuk mengurus pengelolaan kegiatan kesenian dan kebudayaan di tempat tersebut. Dewan kurator tersebut, menurut Djarot, diperlukan karena Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengambil alih TIM hanya akan mengelola urusan fasilitas yang ada di sana.
"Sekali lagi, UPT itu bukan ngurusin aktivitas kesenian dan kebudayaan. Makanya saya bilang, bentuklah di situ semacam dewan kurator yang nanti akan menyeleksi apa saja yang layak ditampilkan di TIM," kata Djarot saat ditemui seusai membuka acara Jakarta Diabetes Walk di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 15 November 2015.
Menurut Djarot, nantinya, dewan kurator ini tidak hanya terdiri dari para anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) saja. "Tetapi juga seniman-seniman senior yang punya integritas dan kredibilitas untuk memberikan isi ke dalam TIM. Kami hanya akan mengurus fasilitasnya," tutur Djarot.
Djarot mengakui, para pegawai negeri sipil yang bekerja di dalam UPT memang tidak mengerti akan persoalan kesenian. "Yang tahu mereka, makanya kami percayakan. Mari kita siapkan, dari seni lukis siapa, drama siapa, teater siapa, film siapa, silakan gitu lho," kata Djarot.
Djarot pun menambahkan, apabila yang dipermasalahkan para seniman adalah biaya sewa fasilitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membantu seniman dengan rekomendasi dari dewan kurator. "Kami kan bisa hitung, bisa lihat. Kalau memang dia punya keterbatasan dan menurut dewan kurator perlu dibantu, kami bantu. Itu cuma masalah teknis saja sebetulnya," ujar Djarot.
Djarot pun membuka kesempatan bagi para seniman untuk menyelesaikan persoalan ini lewat dialog. "Itu ternyata banyak sekali kelompok-kelompok seniman ya. Enggak apa-apa kalau memang perlu kita bicarakan. Kita bicarakan betul. Karena selama ini sudah bercokol lama banget ya," tutur Djarot.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan TIM dari Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (BP-PKJ) ke UPT. Para seniman pun melancarkan protesnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurut mereka, sistem kerja UPT akan merugikan seniman karena mereka disamakan dengan masyarakat umum sehingga tetap dikenakan tarif untuk setiap aktivitas kesenian di area TIM.
Para seniman menilai, struktur kepengurusan UPT tidak pas untuk mengelola pusat kesenian karena pegawai UPT yang berstatus pegawai negeri sipil tidak punya latar belakang kesenian. Selain itu, dengan dikelolanya TIM oleh pemerintah, akan diberlakukan jam kerja bagi para pegawai negeri sipil tersebut sampai pukul 16.00. Padahal, kegiatan kesenian banyak berlangsung pada malam hari.
ANGELINA ANJAR SAWITRI