TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Jakarta lebih baik melaksanakan swakelola dibandingkan masih melanjutkan kerja sama dengan swasta dalam pengelolaan sampah. Menurut dia, Jakarta mampu melakukan itu.
"Kami bisa, kok, mengerjakannya," katanya di Balai Kota, Senin, 16 November 2015. Dia mengatakan saat ini DKI sudah memiliki beberapa insinerator yang bisa digunakan untuk mengelola sampah. "Nanti juga memang harus dibangun lagi pengelolaan lainnya."
Sebelumnya, kata Djarot, Pemerintah Provinsi DKI sempat diragukan tak bisa membenahi persoalan sampah di sungai. "Buktinya sekarang di kali-kali kami bisa bersihkan, kan? Kenapa sampah tidak?" ujarnya.
Djarot berpendapat, hasil wanprestasi atas kinerja PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI memperkuat bahwa Jakarta seharusnya melakukan swakelola. "Kalau enggak profesional, ya, bisa dipotong saja, toh," tuturnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini pun tak bermasalah dengan pihak swasta yang menggunakan jasa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk menyelesaikan persoalan Pemprov DKI dengan PT GDJ dan NOEI. "Ya, enggak apa-apa. Nanti kita pakai pengacara yang bagus juga," ucapnya.
Kisruh pengelolaan sampah sempat terjadi antara Pemprov DKI dan pihak pengelola Bantar Gebang. DKI menyatakan pihak swasta wanprestasi karena tak memenuhi beberapa poin perjanjian. Hal ini berdasarkan juga pada laporan BPK Perwakilan DKI. Melalui Dinas Kebersihan, DKI memberikan surat peringatan pertama pada 25 September 2015.
GTJ dan NOEI tak menerima dianggap wanprestasi. Menurut mereka, melalui kuasa hukumnya, DKI pun wanprestasi karena tak mampu melakukan pengurangan sampah di dalam kota sehingga semua sampah dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang.
NINIS CHAIRUNNISA