TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi respons atas terseretnya dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Ahok, sapaan akrab Basuki, mengungkapkan hal tersebut seperti dugaan dia sebelumnya.
“Kalau sudah ada tersangka, berarti yang kami curigai betul dong, bukan cuma suuzan?" ujar Ahok saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin, 16 November 2015.
Ahok pernah mengungkapkan ia pernah curiga ada manipulasi dana dalam pengadaan UPS. “Tapi para anggota DPRD itu malah enggak terima sampai mau buat Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.
Walaupun pernah mencurigai ada yang “bermain” dalam kasus ini, Ahok mengatakan tidak memiliki target khusus. “Aku mana bisa targetin orang,” ujarnya.
Dalam kasus ini, dua anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan UPS. Kedua orang tersebut adalah FZ dari Fraksi Partai Hanura dan MF dari Fraksi Partai Demokrat. Status mereka dinaikkan menjadi tersangka pada Rabu lalu setelah menyandang status sebagai saksi.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani sendiri mengatakan belum mendapat keterangan dari Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Erwanto Kurniadi terkait dengan peran dari tersangka tersebut dalam pengadaan UPS. "Hari Rabu kemarin ditetapkan, perannya belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa enam saksi untuk mengusut tersangka baru selain Alex Usman dan Zaenal Soleman dalam dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Enam saksi inisial S, MG, FS, DR, E, L anggota DPRD 2009-2014. Intinya, sudah diperiksa," kata Hadi. Keenam saksi tersebut diperiksa untuk pengembangan kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 50 miliar ini.
BAGUS PRASETIYO | LARISSA HUDA