Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Bima Arya Dituduh Tak Toleran, Begini Reaksi Dia  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bima Arya Sugiarto. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Bima Arya Sugiarto. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan segera menjawab surat somasi dari sejumlah warga Bogor yang bernaung di bawah Yayasan Satu Keadilan. Bima disomasi karena dianggap intoleran dan melanggar hak asasi manusia dengan mengeluarkan surat edaran wali kota yang melarang warga Bogor melaksanakan perayaan Assyura.

"Hari ini saya akan menjawab surat somasi itu," kata Bima Arya saat ditemui di kantor Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) di Jalan Ir Djuanda, Kota Bogor, Kamis, 19 November 2015.

Namun Bima berkilah bahwa surat somasi yang dilayangkan oleh Yayasan Satu Keadilan untuk mencabut surat edaran nomor: 300/321-Kesbangpol tentang larangan perayaan Assyura di Kota Bogor kurang tepat. "Menurut saya kurang tepat karena untuk penerbitan surat edaran ini terbatas pada waktu dan hari," ujarnya.

Dalam artian, penerbitan surat edaran pelarangan tersebut hanya berlaku saat kejadian atau momen ketika itu. "Sekarang, ya, sudah tidak berlaku karena untuk saat itu saja," tuturnya.

Berdasarkan somasi yang dilayangkan, Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso mengatakan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang kerap menimbulkan kontroversi dalam mengeluarkan kebijakan terkait dengan kebebasan berpendapat dan beragama dituding melanggar hak asasi manusia dan intoleran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sugeng, sebagai kepala daerah, Wali Kota berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan UUD 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan, mengembangkan kehidupan demokrasi, serta menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. “Menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik, melaksanakan program strategis nasional, dan menjalin hubungan kerja dengan semua instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah,” ucapnya.

M. SIDIK PERMANA

Baca juga:

Wah, Luhut Terseret Calo Freeport
Dicurigai, Wanita Muslim Ini Sampai Diturunkan dari Pesawat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

5 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

20 hari lalu

Ilustrasi hujan. REUTERS
Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.


Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

22 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

35 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

37 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

39 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sejumlah ruangan kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk akibat diterjang angin puting beliung pada Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Pemkot Bogor
Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.


Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri