TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menghilangkan jalur lambat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Rencana itu dibahas dalam rapat penataan fasilitas jalur pejalan kaki di koridor mass rapid transit tahap I, Selasa lalu. “PT Mass Rapid Transit yang bertugas membereskan,” kata dia di Balai Kota, kemarin.
Penghilangan jalur lambat merupakan imbas pelebaran trotoar menjadi lima–sembilan meter di sepanjang ruas itu. Kelak sepeda motor juga akan dilarang melintas di ruas jalan itu sebagai upaya mendorong penggunaan moda transportasi massal. Proyek MRT yang rampung bersamaan dengan pelebaran trotoar juga menjadi pertimbangan kebijakan itu.
Pelebaran trotoar, kata Basuki, dimulai pada pertengahan 2016 setelah area di sekitar proyek MRT mulai rapi. Pelebaran trotoar juga dibarengi dengan penataan gorong-gorong. Kewajiban menata gorong-gorong diserahkan ke pemilik gedung di ruas jalan-jalan itu. Syarat penataan itu berlaku bagi pemilik gedung yang hendak meningkatkan koefisien lantai bangunan.
Akibat menghilangnya jalur lambat, Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta Dono Boestami mengatakan ruas Jalan Jenderal Sudirman tersisa empat lajur dan satu lajur khusus pada jalan dari dan menuju Blok M. MRT mendesain trotoar yang sesuai dengan karakter jalan tersebut. “Ini memang bagian dari kontrak,” kata dia.
Saat ini, trotoar di beberapa titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman hanya tinggal satu meter. Salah satu contohnya, di kawasan Setiabudi. Pejalan kaki dari dua arah yang berlawanan harus bergantian karena sempitnya jarak membuat bahu mereka bersenggolan. Permukaannya pun kadang tak mulus.
Alita Anggraini, 29 tahun, memuji kebijakan pelebaran trotoar yang bisa meningkatkan kenyamanan pejalan kaki. Namun, pegawai bank swasta di Setiabudi itu menyangsikan rencana penghilangan jalur lambat. “Apa jalur alternatifnya kelak bisa menampung sepeda motor, atau adakah jaminan transportasi membaik?” kata dia.
Dono menjamin kondisi trotoar akan lebih baik dibanding kondisi saat ini. Ia menargetkan pelebaran trotoar selesai bersamaan dengan rampungnya proyek MRT pada 2018.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal, pelebaran trotoar dengan menghilangkan jalur lambat juga menghasilkan efek lain. Gedung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tak akan dipasangi pagar. Pemilik diberi kesempatan membuka kafe di lantai bawah untuk mengundang lebih banyak pejalan kaki.
Meski begitu, Yusmada berujar pemerintah DKI akan menggelar diskusi publik yang melibatkan pemerintah, pemangku kepentingan, dan akademikus guna membahas kebijakan ini. “Masih akan dimatangkan lagi,” kata dia.
Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo mendukung rencana Yusmada untuk menggelar public hearing. Sebab, penghilangan jalur lambat akan berefek terhadap arus lalu lintas. “Tidak bisa tiba-tiba hilang begitu saja,” ucapnya.
LINDA HAIRANI