TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih menghemat anggaran dalam APBD 2016. Salah satunya dengan mengurangi biaya tunjangan untuk PNS yang malas.
Ahok—sapaan Basuki—mengaku telah mengingatkan jajarannya untuk bekerja lebih keras dan tidak malas. "Tahun depan, kalau saya sampai men-staf-kan orang yang enggak betul, saya akan coret seluruh TKD-nya," tutur Ahok di Balai Kota pada Kamis, 19 November 2015.
Dengan gaji staf yang berkisar Rp 3-4 juta, menurut Ahok, para pegawai negeri tersebut sudah seperti dipensiunkan. "Jadi, walaupun tidak bisa memecat dari PNS, dia sebetulnya udah kayak pensiun. Kalau gaji Rp 4 juta aja, suruh masuk tiap hari, kamu biasa naik mobil enak, kamu enggak sanggup lho, mesti naik bus, naik taksi," kata Ahok.
Selain itu, Ahok menegaskan, apabila seorang PNS absen sebanyak 45 hari, PNS tersebut juga akan langsung diberhentikan olehnya. "Kalau bisa berhentikan, istilahnya tidak memberikan TKP buat 10 ribu orang yang malas dan enggak jelas, saya bisa hemat Rp 1 triliun lebih, lho," ujar Ahok.
Adapun para pegawai honorer yang belum jelas statusnya akan diberikan kontrak sebagai tenaga teknis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Pekerja harian lepas yang enggak jelas harus mendapatkan kontrak sebagai tenaga teknis dari DKI. Itu yang kami berikan 13 kali UMP (upah minimum provinsi)," ucap Ahok.
Namun, menurut Ahok, saat ini PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih baik dibandingkan saat dia baru menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Jauh lebih baik. Kalau saya lihat, sih, tampang muka-mukanya lebih baiklah sekarang. Mereka sudah tahu saya serius," kata Ahok.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Ely Sugigi dan Artis Cari Sensasi: Perilaku Menyimpangkah?
Luhut Terseret Calo Freeport