TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan bahwa lokasi tempat para pelaku pembuat ijazah palsu beraksi merupakan lokasi yang sudah lama dijadikan tempat memalsukan dokumen. "Tiga tahun lalu pernah ada penangkapan juga di lokasi yang sama dan kasus yang sama," kata Herry saat ditemui Polda Metro Jaya pada Minggu, 22 November 2015.
Herry menjelaskan bahwa lokasi penangkapan di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, merupakan tempat yang dikelola PD Pasar Jaya. Mengenai sanksi buat PD Pasar Jaya yang telah berulang kecolongan, Herry mengatakan hal itu wewenang Gubernur DKI Jakarta. "Tanyakan ke Pak Ahok, jangan ke saya," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah para pelaku yang sekarang ditangkap merupakan jaringan yang sama dengan para pelaku yang ditangkap tiga tahun lalu, Herry mengatakan bahwa kemungkinan itu ada. "Saya rasa mereka sama-sama tahulah."
Selain itu, Herry menganggap bahwa banyak kasus penipuan yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya, semua berawal dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. "Muaranya kesini," ucapnya.
Selain itu, ini juga merupakan langkah antisipasi yang dilakukan Polda Metro Jaya akan hadirnya teroris di Indonesia, yang memakai jasa pembuatan dokumen palsu itu untuk mengelabui petugas. "Teroris mungkin saja gunakan dokumen palsu seperti ini," ia menjelaskan.
Setidaknya 23 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaku pembuat dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 21 November 2015. Dari hasil pemeriksaan hanya delapan orang memenuhi unsur pidana yakni TH, NI, JL, MA, KAR, JUN, dan I serta AA.
DIKO OKTARA