TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pedagang telepon seluler di pusat belanja Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi, Acan, 40 tahun, menjadi korban perampokan. Pelaku berjumlah empat orang dan mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri. Acan menderita kerugian sebesar Rp 55 juta akibat perampokan tersebut.
Menurut keterangan istri Acan, Desi, 32 tahun, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 November 2015. Dia pergi bersama suaminya ke pusat belanja yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu sekitar pukul 14.00 WIB. "Saya masuk duluan, suami belakangan, karena membawa barang," kata Desi, Senin, 23 November 2015.
Namun Acan tak kunjung datang. Selama itu pula Acan meminta istrinya mengirim uang ke rekening Desi melalui sambungan telepon lantaran kartu anjungan tunai dibawa Acan. "Minta dikirim uang Rp 50 juta, tapi belum sempat dikirim," ujarnya. "Saya enggak tahu posisi suami ada di mana."
Ia curiga karena, ketika ditanya posisinya, ponsel yang dipakai suaminya langsung dimatikan. Ternyata, ujar Desi, selama itu pula suaminya tengah disekap di dalam mobil oleh empat orang tak dikenal.
Desi menuturkan suaminya didatangi orang tak dikenal begitu tiba di Mega Bekasi Hypermall. Orang itu mengaku sebagai anggota Markas Besar Kepolisian RI. Pelaku menuduh korban bahwa garansi yang digunakan untuk ponsel jenis iPhone yang dijual ialah garansi distributor. "Datang lagi tiga orang," katanya.
Menurut Desi, empat pelaku tersebut langsung membawa suaminya ke mobil pelaku jenis Toyota Agya berikut 20 unit ponsel tersebut. Pelaku lalu membawa Acan berputar-putar Jakarta, dari bandara, Kemayoran, Pademangan, hingga Ancol. "Pelaku menarik uang di ATM saya di depan Mangga Dua Square Rp 10 juta," katanya. "Di ATM sebetulnya ada Rp 23 juta, tapi limit-nya hanya Rp 10 juta."
Ia mengatakan suaminya lalu diturunkan di sekitar Ancol sekitar pukul 18.00 WIB. Korban pun pulang ke rumahnya di Pademangan, Jakarta Utara, menggunakan taksi. Mendapat kabar suaminya pulang, Desi pun menyusulnya pulang. Menurut dia, suaminya tak dapat berbuat banyak ketika disekap di dalam mobil karena pelaku mengaku sebagai polisi. "Saya sudah melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang ditunjukkan Desi, salah satu pelaku memiliki ciri-ciri badan tinggi, perawakan sedang, memakai kaus berwarna merah, rambut botak, kumis tipis, pakai tas samping, sepatu pantopel, dan memakai jam tangan di sebelah kiri.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengaku akan mengecek laporan yang dibuat korban. "Saya cek dulu," katanya saat dimintai konfirmasi oleh Tempo.
ADI WARSONO