Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus RS Sumber Waras, Ahok Tuding Pejabat BPK Incar Dirinya

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, melantik 234 PNS di Balai Kota, 6 November 2015. TEMPO/Bagus Prasetyo
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, melantik 234 PNS di Balai Kota, 6 November 2015. TEMPO/Bagus Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa ada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menginginkan dia tidak lagi menjabat sebagai gubernur. "Mereka itu tendensiusnya memang pengen saya tidak jadi gubernur. Saya pikir BPK DKI sudah jelas tendensius. Membuat kami ‘skak-ster," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Selasa, 24 November 2015.

Menurut Ahok, karena keputusannya membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras sulit diorek-orek kesalahannya, BPK sengaja memancing emosi agar Ahok menolak untuk diperiksa. "Dia tahu Ahok orangnya emosional. Kalau digituin pasti ngamuk-ngamuk, pasti marah-marah, langsung dinilai tidak kooperatif kan. Dia bisa pidanakan saya lho. Kalau dipidana, DPRD akan memecat saya," kata Ahok.

Ahok mengatakan di BPK, kemarin, Biro Komunikasi dan Informasi Masyarakat DKI Jakarta dilarang merekam pemeriksaan yang mesti dijalani Ahok. "Staf saya mau masuk bantuin cari berkas yang ditanya juga enggak boleh. Saya mana tahu berkas begitu banyak, segepok," kata Ahok.

Selain itu, menurut Ahok, BPK juga tidak mengizinkan Biro Hukum DKI Jakarta untuk membantunya menjelaskan isi dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang harus ditandatanganinya. "Begitu sudah selesai BAP nih, delapan lembar, saya suruh staf hukum saya membaca yang tersirat dan tersurat, ada jebakan atau tidak, enggak boleh," ujar Ahok.

Karena Ahok merasa dirinya dijebak BPK, Ahok sengaja menahan kekesalannya dan tetap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Makanya kemarin saya keluar, saya senyum-senyum saja kan. Kalau saya ribut di luar gimana? Dibilang menghina BPK. Dalam hati saya, kena lo," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok menambahkan, apabila BPK serius mencari fakta mengenai tendensiusnya BPK DKI dalam mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, BPK harus berani membuka video pemeriksaannya kepada masyarakat. "Sekarang saya tantang BPK, mari buka ke publik. Kalau dibuka, semua orang akan menilai tendensius atau tidak. Tapi buat yang suka ngata-ngatain saya, hey, aku sudah sembuh ya, sudah bisa mengendalikan diri keluar kata-kata toilet. Terima kasih," katanya.

Kemarin, selama sembilan jam, Ahok diperiksa BPK terkait dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menurut BPK DKI Jakarta merugikan negara sebesar Rp 181 miliar. Setelah diperiksa, Ahok mengaku menikmati pemeriksaan yang dijalaninya. Ahok pun sempat meminta maaf karena telah berprasangka buruk kepada BPK. Selain itu, Ahok mengaku banyak belajar dari BPK tentang sistem administrasi keuangan yang disusun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang diakuinya salah.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

29 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

32 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

32 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

32 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

32 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

33 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

33 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap