TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta dan Kota Bekasi bersepakat mengubah perjanjian kerja sama tentang peningkatan pemanfaatan lahan tempat pembuangan akhir sampah menjadi tempat pengolahan sampat terpadu di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. "Selama addendum (penambahan) itu baik, tidak masalah," kata Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu 25 November 2015.
Soalnya, kata Ahok, selama ini pengolahan sampah Jakarta di Bantargebang tidak memenuhi standar karena pengelola: PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, tak mampu mengolahnya. Karena tak memenuhi standar itu Bekasi dan Jakarta dirugikan. "Makanya kami kerja sama, warga Jakarta dan Bekasi saling membutuhkan. Bekasi juga ini sejahtera," ucapnya.
Lagi pula, Ahok berujar kembali, pendapatan pemerintah Jakarta terutama dari sektor pajak sebagian diperoleh dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bekasi. Sekitar 20 persen pajak penghasilan perusahaan yang beroperasi di Bekasi masuk ke kas Jakarta. "Saya kata pertama kali, bahwa wilayah Jakarta itu termasuk Depok, Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Jadi Bekasi tanggung jawab saya juga."
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan ada empat poin yang akan diubah dalam perjanjian yang terakhir kali diubah pada 2013 itu. Sayangnya ia tak mau menyebut detail perjanjian yang diubah itu. "Soal rute, jam operasional, dan kewajiban Jakarta yang belum selesai," ucap politikus Partai Golkar.
Selain soal sampah Jakarta di Bantargebang, pemerintah Jakarta juga berencana menghibahkan sekitar 50 persen truk yang dimilikinya ke Bekasi. Soalnya, kata Rahmat, Jakarta baru membeli sekitar 900 truk sampah yang baru. "Truk yang lama mau kami rekondisi," katanya.
Rahmat juga meminta dana kemitraan sekitar Rp 1 triliun kepada Ahok. Namun ia berharap pemerintah Jakarta mengucurkannya lebih dari jumlah itu. "Kalau dapat Rp 2 triliun, alhamdulillah," ujar dia. Dana sebesar itu ia akan gunakan untuk pembangunan di Bekasi.
ERWAN HERMAWAN