TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Polda Metro Jaya membeberkan penembakan ITH yang diduga mempekosa karyawati di Pondok Indah beberapa waktu lalu. Pria ini ditembak di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jum’at siang, 27 November 2015.
"Tersangka berinisial ITH saat ditangkap masih mabuk dan melawan petugas. Pelaku tewas dengan dua tembakan di dada oleh petugas Resmob di lapangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jumat, 27 November 2015.
Krishna, yang mengecek kondisi jenazah pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, mengatakan penangkapan diawali terkonfirmasinya tersangka ITH oleh korban. "Tadi siang pelaku teridentifikasi dari penunjukan foto dan dikonfirmasi oleh korban, dan ternyata cocok," katanya. Profil pelaku dikumpulkan polisi dari keterangan saksi-saksi dan pantauan di sekitar TKP.
Pada Jumat, sekitar pukul 12.00, polisi bermaksud menangkap ITH. Saat itu ia sedang berkendara menggunakan sepeda motornya di daerah Slipi. Saat diperintahkan untuk menepi, ia malah menancap gas dan kabur. Ia kemudian diberhentikan tim Resmob di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ketika dipepet di Jalan Wijaya, ia malah melawan dengan mengeluarkan golok," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso. Dalam posisi saling berdekatan dan akan diserang dengan golok, petugas Resmob kemudian menembakkan senjatanya ke arah tersangka.
ITH merupakan seorang residivis yang kerap melakukan kejahatan sebelumnya. Menurut Kepala Unit V Resmob Komisaris Handik Zusen, pelaku sebelumnya merupakan pelaku penganiayaan dengan kekerasan. "Dia masuk penjara dari Oktober 2013 hingga November 2014," ucapnya.
Setelah bebas, ia masih melakukan tindak kejahatan, seperti memalak dan terakhir memperkosa serta menjambret. "Hanya, banyak korban yang tidak melapor ke polisi," kata Eko. Bersama kematian tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel iPhone milik korban RJ yang dirampas sebelumnya.
Pemerkosaan pada Jam Sibuk
Pemerkosaan dan perampasan terhadap seorang wanita muda di jembatan penyeberangan di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu terjadi pada Sabtu, 21 November 2015.
Wanita berinisial RJ diperkosa di jam-jam padat, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil visum sementara, korban memang mengalami pemerkosaan dan perlu dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari hasil olah kejadian sementara kepolisian saat itu mendapatkan tiga orang saksi yang berkaitan dengan kejadian pemerkosaan dan perampasan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
EGI ADYATAMA