TEMPO.CO, Bogor - Algi, 25 tahun, seorang pegawai di pabrik pembuatan bantal yang berlokasi di Jalan Johar RT 05/04, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas karena diduga tersengat aliran listrik, di ruangan tempat kerjanya, Sabtu, 28 November 2015.
Wakil Kepala Polisi Sektor Tanahsareal, Ajun Komisaris Sarif Syamsudin mengatakan, korban yang diketahui warga Dramaga, Kabupaten Bogor ini, ditemukan tewas pertama kali oleh Supriyanto, 23 tahun, rekan kerjanya sekitar pukul 10.00. "Saat itu teman satu pekerjaan korban menemukan Algi tergeletak di lantai dengan posisi tangan memegang kabel listrik," kata dia.
Wakil Kepala Polsek menambahkan, saat itu Supriyanto akan ke toilet, namun saat melintas di ruangan produksi bantal, saksi melihat korban tergeletak dan sudah tidak bergerak, "Saksi tidak berani menolong korban karena kabel listrik masih menempel di tangan kiri korban," kata dia.
Melihat temannya tersengat listrik, Supriyanto lari ke luar rumah untuk memutus aliran listrik dari sentral. Ia minta tolong pada pekerja lain juga warga sekitar serta petugas Kepolisian. "Pabrik bantal ini skala home industri, dan lokasinya berada di permukiman penduduk sehingga warga pun dengan cepat datang ke lokasi," kata Sarif.
Meski aliran listrik sudah diputus, namun teman korban dan warga sekitar tidak berani mendekat korban, sampai petugas kepolisian dari Polsek Tanah Sereal datang ke lokasi korban masih dalam posisi semula. "Penyidik kami bersama tim identifikasi langsung melakukan olah TKP," kata Sarif.
Dari hasil olah TKP sementara, korban diduga tewas tersengat listrik saat sedang memperbaiki telepon genggam yang rusak. Indikasinya, di dekat korban tergeletak ada dua unit ponsel yang kondisinya sudah dipereteli. "Korban tersengat listrik bukan saat bekerja, tapi diduga saat memperbaiki HP miliknya yang rusak," ucap Sarif.
Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, polisi membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polres Bogor Kota untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan sejumlah rekan korban sebagai saksi, "Kami tetap menyelidiki kasus ini, " ujar Sarif.
M. SIDIK PERMANA