TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto mengaku sudah mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. “Saya sudah serahkan surat pengunduran diri ke Pak Gubernur kemarin,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 Desember 2015.
Pria 58 tahun ini mengatakan alasan dia mengundurkan diri adalah menjaga kehormatan diri. “Paling tidak jauh lebih terhormat kalau mundur. Masak, nunggu ditendang?” ucapnya.
Terkait dengan kabar bahwa dia masuk ke dalam daftar kepala dinas yang akan dicopot Ahok, ia mengaku tidak tahu. “Lihat saja evaluasi kerja saya nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahok mengganti Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun dengan Meri Erhanani dan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Andi Baso dengan Junaedi pada 27 November 2015.
Menurut Ahok, Lasro dan Andi sama-sama bertanggung jawab dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014, walaupun Ahok mengaku tak tahu-menahu apakah keduanya benar-benar terlibat dalam kasus ini.
Ahok memastikan, pada awal 2016, dia akan mencopot pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak becus bekerja, termasuk kepala dinas. Ia menuturkan dicopot atau tidaknya seorang pejabat, baik pejabat eselon II, eselon III, maupun eselon IV, bergantung pada beberapa aspek, salah satunya kinerjanya di lapangan selama memegang jabatan yang telah dimandatkannya.
Sebelum menjadi Kepala Dinas Tata Air, Tri Djoko adalah Bupati Kepulauan Seribu. Pada 9 Maret 2015, Tri Djoko mengirim laporan kepada Gubernur DKI dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI bahwa anak buahnya memergoki keberadaan kapal Cristobal Colon Luxembourg hitam. "Mereka diduga sedang mencuri pasir," ujar Djoko saat itu.
Menurut Djoko, info pencurian pasir didapat dari laporan nelayan sejak Januari 2015. Nelayan melihat ada sebuah kapal berukuran 30 meter yang mengeluarkan alat penyedot pasir. "Gundukan pasir di dekat Pulau Pari pun hilang akibat ulah kapal itu," ucapnya. "Jaring nelayan pun tersedot alat itu."
Ahok kemudian mengangkatnya menjadi Kepala Dinas Tata Air. Ahok kala itu mengatakan Tri Djoko diangkat karena merupakan pegawai tertua di Dinas Pekerjaan Umum. Saat melantik Djoko, Ahok sempat menyatakan akan langsung mencopot pria tersebut jika tak cakap membereskan masalah tata air di Ibu Kota. "Anda langsung pensiun," tutur Ahok saat itu.
MAYA AYU PUSPITASARI | JULI