TEMPO.CO, Jakarta - Artis Melanie Subono mengatakan selalu mengikuti perkembangan persidangan gugatan nelayan Teluk Jakarta atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014. Menurut dia, gugatan tersebut merupakan momentum yang tepat untuk menolak reklamasi di berbagai wilayah.
"Kami harus menolak reklamasi di rumah kami sendiri, Jakarta," kata Melanie pada Rabu, 2 Desember 2015, di Muara Angke, Jakarta Utara. Selain menolak reklamasi Teluk Jakarta, Melanie juga menolak reklamasi di berbagai wilayah, seperti di Bali dan Bangka.
Pada pertengahan September lalu, lima nelayan Teluk Jakarta, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menggugat izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera. Reklamasi Pulau G merupakan bagian dari pembangunan 17 pulau baru di area seluas 5.153 hektare di Teluk Jakarta.
Proyek tersebut sudah ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 oleh Presiden Soeharto. Hingga saat ini persidangan terus berjalan dan anak perusahaan Agung Podomoro Group itu pun turut menjadi tergugat intervensi.
Melanie menjelaskan, banyak seniman yang menganggap dia membunuh kariernya dalam industri hiburan karena menjadi aktivis lingkungan. Tapi menurut dia, sikap tegasnya menolak reklamasi penting karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pengurukan laut itu.
Menurut pantauan Tempo, siang tadi, puluhan nelayan Teluk Jakarta yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Jakarta dan beberapa aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Wahana Lingkungan Hidup Jakarta, dan Solidaritas Perempuan berunjuk rasa menolak pembangunan Pulau G yang tengah dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera.
Saat hendak menuju kawasan Green Bay dengan berjalan kaki dari lapangan sepak bola Muara Angke, nelayan dan aktivis sempat dihadang oleh petugas keamanan dari pusat perbelanjaan dan apartemen di kawasan Green Bay. Para nelayan dan aktivis yang tak bisa masuk dalam kawasan Green Bay memilih berorasi di jalan secara bergantian.
GANGSAR PARIKESIT | AHMAD FAIZ