TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Prabowo Soenirman, mendengar informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan berencana melaporkan hasil audit investigasi pembelian lahan milik Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin besok. "Katanya besok," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 6 Desember 2015.
Karena itu, ia bersama anggota DPRD lain yang tergabung dalam panitia khusus aset Jakarta akan mengawal penyerahan hasil audit investigasi tersebut. Bukan hanya dari Dewan, Prabowo mengatakan banyak tokoh yang ikut dalam penyerahan hasil investigasi BPK tentang pembelian lahan seluas 3,6 hektare di Grogol, Jakarta Barat, itu oleh pemerintah Jakarta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman membenarkan bahwa BPK akan menyerahkan hasil auditnya Senin besok. "Rencananya, kami akan serahkan sekitar pukul 10.00," ujarnya. Dengan alasan rahasia, ia tak menjelaskan hasil audit investigasi pembelian lahan Sumber Waras itu.
Audit investigasi soal pengadaan lahan milik Sumber Waras ini atas permintaan KPK pada Agustus lalu. Ketika itu, banyak lembaga swadaya masyarakat melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke KPK karena dianggap bertanggung jawab dalam pembelian lahan itu. Laporan masyarakat ini juga didasari audit BPK atas laporan keuangan 2014.
Dalam audit itu, BPK menilai pembelian lahan yang bersertifikat hak guna bangunan itu telah merugikan daerah sebesar Rp 191 miliar. Selain itu, Badan menyebutkan ada potensi kerugian sebesar Rp 484 miliar karena lahan yang dibeli pemerintah lebih mahal dibanding harga tanah lain di sekitarnya.
Bukan hanya itu, menurut BPK dalam laporannya, lokasi lahan yang dibeli pemerintah Jakarta tidak strategis, bukan di Jalan Kyai Tapa, yang merupakan jalan utama, melainkan di Jalan Tomang Utara. Aksesnya pun, kata BPK, hanya satu, yaitu melalui tanah milik Yayasan Sumber Waras yang kini tengah bersengketa dengan Perhimpunan Sosial Candra Naya. “Sulit dijangkau dan rawan macet,” kata BPK dalam laporannya.
ERWAN HERMAWAN