TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyesalkan keputusan Komisi II DPR yang tidak mengizinkan pembangunan rumah susun di lahan hibah Kemayoran. DPR memutuskan lahan tersebut akan dikomersialkan yang sebelumnya akan dibangun wisma untuk menampung atlet selama Asian Games 2018.
Ahok menolak lahan tersebut dikomersialkan. Pasalnya, hal itu akan merugikan PT Jakarta Properti (Jakpro) yang ditunjuk membangun wisma. “Kalau sebagai komersial, saya sudah katakan kepada Jakpro, kami tidak bisa membeli kembali,” kata Ahok di Balai Kota, Senin, 7 Desember 2015.
Ia mengatakan jika lahan tersebut dibangun rumah susun, pemerintah DKI bisa membeli kembali sehingga Jakpro tidak rugi. Lain lagi jika lahan tersebut dikomersialkan. “Sekarang kan lucu, kami salah enggak, memerintahkan Jakpro melakukan bisnis yang rugi? Salah.” Ahok yakin Jakpro akan merugi jika membangun rusun dengan biaya sewa Rp 15 ribu setiap hari.
Ahok menjelaskan, ia hanya melaksanakan tugas yang diminta Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Pak Wapres tidak ingin melihat seluruh kawasan Kemayoran jadi komersial,” ujarnya. Ia bercerita telah diajak Jusuf Kalla naik helikopter untuk melihat kawasan kumuh dari utara hingga Tanjung Priok. “Dari Pademangan semua berantakan.”
Saat itu, Kalla bertanya kepada Ahok, “Bapak bisa enggak ini semua kawasan kumuh dirapikan?” Ahok menjawab bisa asalkan ada tanah yang dekat dengan wilayah itu. Ahok berencana membangun rumah susun untuk menampung warga miskin yang tinggal di kawasan kumuh tersebut. Lalu Ahok berencana membangun lagi di area yang sudah kosong. Bangun lagi, bangun lagi, bangun lagi.
“Tapi mesti ada bank tanah,” ucap Ahok. Kalla berkata kepada Ahok untuk mengubah lapangan golf menjadi lapangan bola agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat banyak. “Sanggup Pak, saya sulap.”
Namun masa jabatan Ahok yang berakhir pada Oktober 2017 menjadi kendala untuk merealisasikan mandat Wakil Presiden. Karenanya, Ahok tak boleh menjabat multiyears. Ia meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat BUMN/BUMD agar dinas boleh membeli kembali. “Ini untuk mengatasi multiyears yang tidak bisa saya lakukan,” kata Ahok.
Kalla setuju. Akhirnya ia menugaskan Jakpro membangun rumah susun. Karena rugi hanya mendapat uang sewa Rp 15 ribu sehari, pemerintah daerah membeli kembali. “Kami mensubsidi 80 persen seperti rusun lainnya.”
MAYA AYU PUSPITASARI