TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika perlintasan sebidang kereta api ditutup, hal itu akan menyulitkan warga untuk mengakses jalan. “Dishub bisa tutup, saya bisa tutup. Tapi kalau begitu, Jakarta tambah macet,” ujarnya di Balai Kota, Selasa, 8 Desember 2015.
Ahok menjelaskan, berdasarkan desain awal, semua jalur kereta naik ke jalan layang. Jadi, setiap ada kereta api lewat, tidak ada masalah dengan masyarakat yang melintas. “Makanya, Jakarta solusinya jalan layang buat kereta. Sudah enggak ada pilihan.”
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, jalan layang yang ada saat ini sudah digunakan untuk jalan tol.
Terkait dengan penutupan perlintasan, Andri berpendapat hal itu akan percuma dilakukan jika tidak dibarengi pembuatan tembok untuk mencegah masyarakat melintas. “Seharusnya ditembok sehingga masyarakat mau tidak mau menggunakan flyover yang ada,” ujarnya.
Namun, jika memang harus dilakukan penutupan, langkah awal yang dilakukan pemerintah DKI adalah mengkaji rute yang bisa dilewati masyarakat. Selanjutnya akan dilakukan percobaan selama satu bulan. “Kalau masih ada pelanggaran, barulah kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Kementerian Perhubungan meminta 19 perlintasan sebidang jalur kereta api yang sudah dilengkapi jalan layang (flyover) dan underpass segera ditutup. Salah satunya perlintasan di Jalan Tubagus Angke, tempat terjadinya kecelakaan maut kereta api Commuter Line yang menabrak bus Metro Mini pada Minggu, 6 Desember 2015.
MAYA AYU PUSPITASARI