Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miris, Bocah Cabuli Bocah di Kalideres  

image-gnews
REUTERS/Yiorgos Karahalis
REUTERS/Yiorgos Karahalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pencabulan terhadap bocah kembali terjadi di Kalideres. F, 5 tahun, diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh sepupunya dan tiga orang lainnya. Parahnya, keempat pelaku masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Menurut I, guru di sekolah korban, sudah seminggu F merasakan sakit di bagian intimnya. "Sama bapaknya dikasih bedak aja, enggak ada yang sadar mulanya," ujar I saat ditemui di yayasan miliknya di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2015.

Namun sudah sebulan terlihat perubahan sikap F. Ia menuturkan sejak saat itu, korban sering sakit dan tidak masuk sekolah. Badan F yang dulu gemuk pun berubah menjadi kurus. Karenanya, ia menduga tindakan asusila ini sudah berlangsung lama. "Badannya panas, terus suka ngambek, marah-marah aja," ucap I.

Berdasarkan cerita F kepada I, tergambar jelas bagaimana para pelaku mempraktekkan hubungan suami-istri pada korban. Saat ditanya siapa saja pelakunya, F menyebutkan empat nama, yakni AY (12) sepupunya, AW (9), IC (8), dan R (8).

AY merupakan siswa kelas enam SD, sedangkan AW kelas 4 SD dan I serta R masih duduk di kelas 1 SD.

Setelah ditelusuri pihak keluarga, keempat pelaku tersebut mengakui perbuatannya.
Pelaku melakukan perbuatannya di kediaman AY saat kedua orang tuanya tengah bekerja atau tidur. Rumah korban dan pelaku memang bersebelahan dan terhubung. "Karena biasa main, ya jadi enggak ada yang curiga," ujar I.

Menurut paman korban, Aan (28), saat ini F telah dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya untuk divisum. Ia menambahkan, keluarga juga telah melapor ke pihak kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto membenarkan telah menerima laporan terkait dengan kasus ini. Namun pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk ditindaklanjuti. "Ya ditunggu saja," ujarnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta aparat menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan. Sebab, usia pelaku masih di bawah 12 tahun.

Namun, kata Arist, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, pelaku yang sudah berusia 12 tahun bisa diproses di pengadilan anak. "Ini memang dilematis. Namun penegak hukum bisa melakukan tindakan diversi atau putusan di luar pengadilan dengan mengirimkan pelaku ke rumah sosial perlindungan anak," ujar Arist saat dihubungi.

Ia menambahkan, kasus ini harus diselesaikan demi memberikan keadilan bagi korban.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

28 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

28 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

48 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang