TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus kuota taksi yang beroperasi di Ibu Kota. Selama ini, pemerintah membatasi taksi yang mengangkut penumpang sebanyak 29 ribu.
Dalam rapat pada Senin lalu, Ahok membebaskan setiap perusahaan mendaftarkan mobilnya ke Dinas Perhubungan. “Supaya tak ada oligarki, sehingga masyarakat jadi punya banyak pilihan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah.
Penghapusan itu bermula pada pertanyaan Ahok soal sisa kuota yang tak dimanfaatkan perusahaan taksi di Jakarta. Perusahaan taksi hanya menyediakan 27.400 dari kuota 29 ribu armada. Menurut Ahok, sisanya diisi taksi asal kota tetangga, seperti Bekasi, Bogor, dan, Tangerang.
Mereka mengambil penumpang di Jakarta tapi pajak penghasilan sebesar 20 persen tak masuk ke kantong DKI. Ahok juga curiga jatah taksi jadi lahan pungutan liar. "Yang terjadi justru upeti perusahaan taksi ke Dinas Perhubungan," ucapnya.
Andri menyatakan tingkat keterisian kuota taksi memang terus menurun. Banyak perusahaan tak mampu mengisi jatah yang disediakan karena kendala ekonomi dan manajemen internal. "Contohnya, Kosti dapat jatah 1.300 mobil, tapi hanya terisi 189 mobil. Makanya dihapus saja, supaya mereka menyehatkan diri," ujarnya.
Selain akan menghapus kuota taksi, pemerintah tampak membuka persaingan tarif dengan masuknya taksi pelat hitam berbasis aplikasi. Juru bicara taksi Express Grup, Merry Anggraini, menyambut rencana pemerintah itu. Tahun depan, Express akan meluncurkan aplikasi untuk bersaing dengan Uber atau Grab. “Menjalankan bisnis taksi itu tak bisa hanya mengandalkan modal," tuturnya.
PUTRI ADITYOWATI