TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani mengaku tidak mengenal wanita berinisial PR yang semalam dikabarkan ditangkap bersamanya di sebuah hotel, diduga terkait dengan prostitusi yang melibatkan artis. “Nikita bilang, dia enggak kenal dengan PR,” ujar pengacara Nikita Mirzani, Partahi Sihombing, saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Desember 2015.
Partahi mengatakan kliennya sedang bersama seorang wanita bernama Cici untuk membahas pekerjaan. “Nikita bilang dia enggak kenal itu PR walaupun semalam ditangkap bersamaan. Tapi, kan, bisa saja mereka ditangkap di kamar yang berbeda. Pokoknya Nikita enggak kenal,” kata Partahi.
Partahi menceritakan, Nikita ditangkap saat sedang berganti baju di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015. “Nikita lagi nyobain baju yang baru dibelinya, bukan sedang melakukan transaksi prostitusi,” tutur Partahi.
Menurut Partahi, Cici adalah rekan kerja Nikita. “Cici ini kerjanya di event organizer. Mereka mau bahas pekerjaan bersama,” ucap Partahi.
Pukul 10.30 tadi, Nikita dibawa ke Dinas Sosial Cipayung oleh polisi setelah kemarin malam menjalani pemeriksaan. “Kata anak buah saya di lapangan, memang Nikita dibawa ke Dinas Sosial bersama PR,” ujar Partahi.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali mengungkap praktek prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritas. Tarif yang dipasang mencapai puluhan juta rupiah. “Pelaku kami tangkap pukul 21.20,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Umar Surya Fana ketika dihubungi, Jumat, 11 Desember 2015.
Umar menjelaskan, para pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Pusat. Dua orang di antaranya merupakan muncikari berinisial O dan F. Keduanya ditangkap saat mengantar artis berinisial NM dan PR. Tarif yang dipasang untuk layanan singkat berkisar Rp 60-120 juta. “Itu untuk tiga jam,” tuturnya.
Atas perbuatan tersebut, polisi akan menjerat keduanya dengan Pasal 2 Undang-Undang Perdagangan Manusia. “Pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” ucapnya.
ARIEF HIDAYAT