Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk Panti Sosial, Nikita Tebar Senyum dan Sapa Wartawan

image-gnews
Nikita Mirzani meninggalkan Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta, 11 Desember 2015. Nikita didata di Panti Sosial tersebut tertangkap dalam dugaan prostitusi online. Foto: Seno Susanto/tabloidbintang.com
Nikita Mirzani meninggalkan Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta, 11 Desember 2015. Nikita didata di Panti Sosial tersebut tertangkap dalam dugaan prostitusi online. Foto: Seno Susanto/tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani bersama artis lainnya, PR, dan dua muncikari, O dan F, menjalani pemeriksaan panjang di Mabes Polri hingga Jumat siang, 11 Desember 2015. Mereka ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015 malam.

Setelah diproses di Mabes Polri, model seksi majalah pria dewasa itu dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi sebagaimana korban kasus prostitusi lain.

Menumpang mobil Toyota Camry warna hitam bernomor polisi B 2645 SAJ didampingi beberapa penyidik Bareskrim, Nikita Mirzani tiba di gedung Panti Sosial Karya Wanita sekitar pukul 10.45 WIB.

Mengenakan baju hitam tanpa lengan dan berkacamata hitam, Nikita terlihat santai dan mengumbar senyum.  Ia sama sekali tidak menggunakan penutup wajah.

Nikita Mirzani terlihat cuek berjalan memasuki ruang sekretariat panti sosial, sementara banyak wartawan yang mengabadikan gambarnya. Ia malah menyapa wartawan. "Bentar ya, aku masuk dulu," kata Nikita Mirzani dikawal petugas Bareskrim Mabes Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menduga Nikita dan PR adalah korban tindak perdagangan manusia yang dilakukan oleh O dan F, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. O dan F menjual Nikita dan PR kepada pria hidung belang dengan tarif yang beragam. Nikita Rp 65 juta, sedangkan PR Rp 50 juta. 

Kasus O dan F merupakan pengembangan dari kasus mucikari artis Robby Abbas. Umar Fana mengatakan O berperan sebagai pengganti posisi Robby sejak Robby ditangkap polisi pada Agustus 2015. "Posisi RA bahkan kadang digantikan oleh F," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana.

Atas perbuatannya, O dan F dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka diancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Mereka juga diancam denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.

tabloidbintang.com | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

5 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

51 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.


Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

51 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

53 hari lalu

Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, Wulan diperiksa kurang lebih 7 jam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.


Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.


Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.


Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.


Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra hari ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.