TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Nikita Mirzani dan wanita berinisial PR tidak ada hubungannya dengan jaringan postitusi online milik Robbie Abas. “Klien saya tidak ada hubunganya dengan mereka, itu murni hasil dari keahlian penyelidikan polisi,” ujar Kuasa Hukum Robby Abbas, Pieter Ell saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Desember 2015.
Menurutnya Nikita Mirzani dan PR bukanlah salah satu wanita yang masuk dalam jaringan prostitusi online milik Robby Abbas. “Inisial nama artis ini kan sudah lama muncul, bukan kami yang publish tapi itu dikumpulkan dari laporan teman-teman media juga,”ujar Pieter.
Pieter menambahkan selama dalam persidangan, Robbie tidak membahas tentang mereka berdua. “Kami sudah lama mem-publish inisial nama-nama itu, tinggal tunggu saja satu per satu mereka akan ketahuan juga,” ujar Pieter.
Mengenai hubungan sesama muncikari, Pieter mengatakan jika klienya sama sekali tidak mengenal mucikari O dan F. “Robby enggak kenal mereka, tapi mungkin mereka kenal Robby,” ujar Pieter.
Kemarin, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali mengungkap praktek prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritas. Pengungkapan ini disebut merupakan pengembangan kasus Robby Abbas. “Pelaku kami tangkap jam 21.20 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana, ketika dihubungi, Jumat, 11 Desember 2015.
Umar menjelaskan, para pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Pusat. Dua di antaranya merupakan muncikari berinisial O dan F. Keduanya ditangkap saat mengantar artis berinisial NM dan PR. Tarif yang dipasang untuk layanan singkat berkisar antara Rp 60-120 juta. “Itu untuk tiga jam,” ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, polisi akan menjerat keduanya dengan Pasal 2 Undang-undang Perdagangan Manusia. “Pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.
ARIEF HIDAYAT