TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Robby Abbas oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan beberapa bulan silam membuka jalur pengungkapan bisnis prostitusi di kalangan artis.
Sejumlah nama artis disebut dalam persidangan Robby, di antaranya Shinta Bachir, Tyas Mirasih, dan Amel Alvi.
Penangkapan Nikita Mirzani dan artis berinisial PR di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015, ternyata juga masih ada kaitannya dengan kasus Robby dan para artis yang jadi kliennya.
Dari hasil pengembangan, Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri menemukan hubungan Robby dengan F dan O, yang juga berperan sebagai makelar antara artis dan pria hidung belang. "Jadi RB (Robby) itu tidak langsung berhubungan dengan artis. Dia ambil lewat F dan O," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri Komisaris Besar Umar Fana di Mabes Polri, Jumat, 11 Desember 2015.
Setelah Robby ditangkap, F dan O tidak menghentikan bisnis mereka. "Posisi RB justru diambil alih oleh F dan O," ujar Umar.
F dan O ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan Nikita Mirzani dan PR dianggap sebagai korban.