Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PROSTITUSI ARTIS: Tertangkap, Nikita Masih Senyum-senyum  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Artis Nikita Mirzani saat diperiksa di Bareskim, Jakarta. Foto/istimewa
Artis Nikita Mirzani saat diperiksa di Bareskim, Jakarta. Foto/istimewa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Staf Program Advokasi Sosial Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Shinta Lestari, mengatakan ekspresi Nikita Mirzani terkesan biasa saja saat dan sesudah menjalani proses identifikasi. Nikita ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Polri terkait dengan kasus prostitusi artis di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015. 

Dalam waktu yang hampir bersamaan, ditangkap pula finalis Miss Indonesia, Putty Revita, serta dua pria berinisial F dan O. Dua pria ini diduga berperan sebagai muncikari. Menurut penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Nikita dan Putty diduga "dijual" oleh dua muncikari itu untuk melayani pria hidung belang.

BACA: PROSTITUSI ARTIS: Nikita Dianggap Korban, Muncikarinya Sewot 

Setelah tertangkap, Nikita dan Putty tidak ditahan tapi dibawa ke panti rehabilitasi. Shinta menceritakan, Nikita datang dengan baju dan kacamata hitam tanpa penutup kepala. "Dia sambil senyum-senyum saja pas ditanya petugas," ujar Shinta kepada Tempo di Panti Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat, 11 Desember 2015.

Sinta menjelaskan, keduanya dibawa ke panti rehabilitasi tersebut lantaran dianggap sebagai korban perdagangan manusia. Setelah identifikasi selesai, keduanya dipulangkan kepada keluarga dengan alasan ruang rehabilitasi tengah direnovasi. "Gedung kami sedang tidak layak huni soalnya sedang renovasi," katanya.

BACA: PROSTITUSI ARTIS: Kondom dan Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Osner Johnson Sianipar, pengacara O dan F, mengatakan Putty dan Nikita bukanlah korban. Ada dua indikasi yang menyebabkan Nikita dan Putty bukan korban perdagangan orang. Salah satu indikasi itu adalah Nikita dan Putty menentukan tarif sendiri. "Berdasarkan keterangan O, NM (Nikita Mirzani) minta Rp 40 juta dan PR (Putty Revita) minta Rp 25 juta untuk layanan short time."

Adapun Partahi Sihombing, pengacara Nikita Mirzani, menilai penangkapan terhadap kliennya merupakan kekeliruan. Partahi mengakui Nikita memang berada di kamar Hotel Kempinski, Jakarta, saat polisi menggerebek tempat itu. Namun, kata Partahi, kliennya datang ke sana untuk urusan pekerjaan dan tidak ada hubungannya dengan bisnis prostitusi.

VINDRY FLORENTIN | ABDUL AZIZ

SERANGAN BALIK SETYA
PAPA MINTA SAHAM: Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental
PAPA MINTA SAHAM: Alasan Polda Mentahkan Serangan Setya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

9 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

55 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.


Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

55 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

57 hari lalu

Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, Wulan diperiksa kurang lebih 7 jam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.


Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.


Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.


Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.


Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra hari ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.