TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap selebritas Nikita Mirzani di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015. Dalam waktu yang hampir bersamaan ditangkap pula finalis Miss Indonesia 2014, Putty Revita, serta dua pria berinisial F dan O. Dua pria tersebut diduga berperan sebagai muncikari.
Menurut penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, keduanya diduga "dijual" oleh kedua muncikari itu untuk melayani pria hidung belang. Osner Johnson Sianipar, pengacara O dan F yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang, mengatakan Putty dan Nikita bukanlah korban.
BACA: PROSTITUSI ARTIS: Nikita Dianggap Korban, Muncikarinya Sewot
Ada dua indikasi yang menyebabkan Nikita dan Putty bukan korban perdagangan orang. Salah satu indikasinya, Nikita dan Putty menentukan tarif sendiri. "Berdasarkan keterangan O, NM (Nikita Mirzani) minta Rp 40 juta dan PR minta Rp 25 juta untuk layanan short time," kata Osner di Bareskrim.
Saat memberikan keterangan, O mengatakan kedua selebritas mengetahui mereka dipesan seseorang. Penentuan tarif serta datangnya Nikita dan Putty ke hotel membuktikan bahwa mereka mau "dijual" oleh tersangka. "Jadi, kalau NM dan PR (Putty Revita) disebut sebagai korban, saya keberatan," ujar Osner.
BACA: PROSTITUSI ARTIS: Kondom dan Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti
Alasan kedua, kata Osner, korban perdagangan orang itu misalnya ada wanita yang dijanjikan bekerja di toko tapi malah dipekerjakan ke diskotek. Osner mengatakan, baik Nikita maupun Putty dan kliennya sama-sama untung dan tidak ada unsur pemaksaan. "Enggak ada yang dijual di sini," tutur Osner.
Nikita dan Putty digiring ke Dinas Sosial Jakarta Timur untuk mendapatkan bantuan pemulihan diri. Menurut polisi, keduanya dianggap dieksploitasi secara seksual dan mengalami kerugian materiil dan imateriil. Di Dinas Sosial, mental kedua korban akan dipulihkan sehingga bisa siap kembali ke masyarakat.
BACA: Prostitusi Artis, Begini Cara Polisi Menjebak NM dan PR
Partahi Sihombing, pengacara Nikita Mirzani, menilai penangkapan terhadap kliennya adalah kekeliruan. Partahi mengakui Nikita memang berada di kamar Hotel Kempinski, Jakarta, saat polisi menggerebek tempat itu. Namun dia datang ke sana untuk urusan pekerjaan dan tidak ada hubungannya dengan bisnis prostitusi.
VINDRY FLORENTIN
SERANGAN BALIK SETYA
PAPA MINTA SAHAM: Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental
PAPA MINTA SAHAM: Alasan Polda Mentahkan Serangan Setya