TEMPO.CO, Depok - Seorang gadis meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan di Jalan Pedati RT 5 RW 1 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Diduga gadis bernama Dita Tri Oktaviani, 18 tahun, itu keracunan minuman keras yang ia tenggak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, pada Rabu, 9 Desember 2015, Dita bermain ke kontrakan temannya, Bayu, di Jalan Pedati. Di sana dia bertemu dengan pacarnya. "Mereka begadang sambil menenggak mimuman keras sampai Kamis," ujarnya, Sabtu, 12 Desember 2015.
Setelah mabuk, mereka tidur. Namun, pada Kamis, sekitar pukul 04.00, Dita bangun. Dia melihat ada tiga gelas minuman keras yang masih tersisa. Tanpa pikir panjang, cairan itu ia tenggak. "Paginya, korban pusing dan lemas. Tetangga membawanya ke klinik dekat rumah," ujarnya.
Namun dokter di klinik tersebut menyarankan agar gadis itu dibawa ke rumah sakit. Dita akhirnya dilarikan ke RS Sentra Medika. Kondisinya saat itu sudah kritis. "Tapi rumah sakit tidak bisa mengatasi masalah korban karena peralatan tidak lengkap," tuturnya. Pada Jumat, sekitar pukul 15.00, akhirnya gadis itu mengembuskan napas terakhir.
Menurut Teguh, polisi saat ini masih menelusuri penjual minuman keras yang dikonsumsi Dita dan kawan-kawannya itu. "Beberapa teman korban sudah kami mintai keterangan," ucapnya.
IMAM HAMDI