Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PROSTITUSI ARTIS: Nikita Mirzani Curhat, Nangis Ingat Anak  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Nikita Mirzani menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi artis yang menjerat dirinya di Cafe Master Peace, Sarinah, Jakarta, 12 Desember 2015. TEMPO/Vindry Florentin
Nikita Mirzani menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi artis yang menjerat dirinya di Cafe Master Peace, Sarinah, Jakarta, 12 Desember 2015. TEMPO/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani, yang diduga menjadi korban kasus perdagangan orang dan prostitusi artis, mengaku sempat menangis saat ditangkap polisi Kamis malam lalu. Sebabnya, telepon genggam miliknya disita sehingga ia tidak bisa menjangkau anaknya. "Yang gue worry-in adalah anak, jadi pasti nangis," katanya di sebuah cafe milik Ahmad Dhani, Jakarta Pusat,Sabtu, 12 Desember 2015.

Nikita memiliki dua orang anak dari dua pernikahan. Ia dikaruniai seorang putri dari pernikahan pertamanya dengan seorang pengusaha. Setelah menikah kembali, ia melahirkan seorang putra.

Ketika ditanya mengenai reaksi keluarga terhadap kasus yang menyeret namanya, Nikita mengatakan keluarganya selalu mendukung wanita berambut coklat tersebut. "Karena mereka tahu Niki seperti apa sebenarnya," katanya.

Nikita, bersama dengan wanita lain berinisial PR yang disebut sebagai finalis Miss Indonesia Puty Revita, diduga menjadi korban dari kasus perdagangan orang. Mereka ditangkap Polisi di kamar hotel bintang lima di sekitar Bundaran HI. Keduanya diduga dieksploitasi secara seksual oleh O dan F yang kini ditetapkan sebagai tersangka untuk mendapatkan keuntungan.

Namun dalam jumpa pers hari ini, Nikita Mirzani membantah terlibat dalam bisnis protitusi yang dijalankan O dan F. Bahkan dia menegaskan tidak kenal dengan dua pria tersebut. "Saya tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan mereka," kata Nikita.

Karena tidak mengenal F, Nikita menegaskan, jika lelaki itu tidak pernah berkeja sebagai manajernya. "Manajer saya bernama Anti," katanya. Anti, kata Nikita, sudah bekerja dengannya sejak empat tahun trakhir.

Nikita juga menyangkal keterangan polisi yang menyebutkan dia menerima bayaran puluhan juta atas keterlibatannya dalam bisnis prostitusi tersebut. "Niki enggak terima transfer apa-apa," katanya. Di dalam rekeningnya tidak pernah masuk uang senilai Rp 65 juta yang menurut polisi sebagai tarif layanan singkat selama tiga jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk saat ini Nikita menyatakan belum membutuhkan jasa pengacara. Karena itu sejak diperiksa polisi pada10 Desember lalu, dia tidak meminta ditemani pengacara. "Niki belum pernah meng-hire pengacara manapun," katanya. "Karena Insya Allah bisa diselesaikan sendiri."

Sebelumnya, pengacara O dan F, Osner Johnson Sianipar memprotes polisi atas penetapan Nikita dan PR sebagai korban. Alasannya, berdasarkan pengakuan O, Nikita dan PR mengetahui bahwa mereka dipesan oleh seseorang. Penentuan tarif juga ditentukan oleh Nikita dan PR. "Jadi kalau NM dan PR disebut sebagai korban, saya keberatan," kata Osner kemarin di Badan Reserse Kriminal Polri.

Menurut Osner, Nikita meminta tarif sebesar Rp 45 juta sementara PR sebesar 25 juta. Pesanan tersebut kemudian dieksekusi oleh O dan F yang meminta bayaran kepada pelanggan sebesar Rp 65 juta untuk Nikita dan Rp 50 juta untuk PR.

Namun Nikita mengatakan ia tidak menerima uang tersebut. "Niki enggak terima transfer apa-apa," katanya. Ia juga mengaku tidak mengenal F dan O.

Kasus O dan F merupakan pengembangan dari kasus mucikari artis Robby Abbas. Umar mengatakan O berperan sebagai pengganti posisi Robby sejak ia ditangkap pada Agustus 2015. Atas perbuatannya, O dan F dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Mereka diancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Mereka juga diancam denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.


Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

29 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

30 hari lalu

Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, Wulan diperiksa kurang lebih 7 jam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.


Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

37 hari lalu

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.


Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

44 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.


Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.


Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra hari ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.


Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

7 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi kaos kepada warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

Nikita Mirzani mengungkapkan kebanggaannya dapat bertemu dengan Prabowo secara langsung.