TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak dua tersangka pencurian satu unit kontainer berisi 2978 karton kopi Kapal Api yang dibawa dari Sidoarjo menuju Bogor. Tersangka berinisial MRF dan ABD itu ditembak karena ketika dicegat polisi, mereka tak menurunkan laju kendaraan.
"Saat itu kedua tersangka dalam perjalanan di Tol Jelambar, Jakarta Barat, menuju Bekasi," kata Kepala Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Gunardi di gedung utama Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2015.
Informasi keberadaan MRF da ABD didapat polisi saat menangkap empat rekan kedua tersangka tersebut di Kapuk Kanal, Penjaringan, Jakarta. Mereka ditangkap saat sedang membongkar muat barang dari truk tronton berisi 2978 kardus Kopi Kapal Api milik PT Karura yang diselundupkan MRF dan ABD.
Dari informasi empat orang itu, polisi berhasil mengejar kedua tersangka utama yang sedang mengendarai sebuah Toyota Avanza. Saat dicegat polisi, tersangka terus memacu mobil dan polisi melepaskan tiga tembakan ke arah mobil tersebut.
Tembakan berikutnya ke arah pintu kemudi berhasil mengenai ABD yang sedang menyetir. "Tembakan mengenai paha dan betis sebelah kanan tersangka ABD," ujar Gunardi.
Tersangka ABD juga target operasi Polres Salatiga dan Polres Rembang di Jawa Tengah untuk kasus serupa, yaitu penggelapan truk berisi barang yang diantarkan tapi tidak sampai tujuan. Barang dilarikan lalu dijual kepada penadah dengan harga yang relatif murah.
YOHANES PASKALIS