TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan kasus prostitusi yang membelit keduanya, Nikita Mirzani dan Puty Revita akan kembali dipanggil penyidik Mabes Polri untuk diminta keterangan lebih lanjut pada Selasa, 15 Desember 2015.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka F dan O, sang muncikari. "Iya, besok akan dipanggil dan diperiksa (Nikita Mirzani dan Puty Revita)," kata Komisaris Besar Umar Fana selaku Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada wartawan, Senin, 14 Desember 2015.
Menurut Umar, penyidik sangat berharap Nikita dan Puty revita bisa hadir dan bersikap kooperatif.
Meski tertangkap basah petugas saat hendak melakukan transaksi seksual, Nikita Mirzani sampai saat ini tidak mengakuinya. Nikita Mirzani juga membantah telah menerima uang puluhan juta rupiah ke rekening miliknya via transfer, dengan cara menunjukkan print-out buku tabungan.