TEMPO.CO, Jakarta - Partahi Sihombing mengelar keterangan pers di Jakarta, terkait pernyataan Nikita Mirzani yang mengklaim tak pernah menunjuk dirinya sebagai pengacara. Partahi Sihombing lalu menuturkan kronologi mengapa ia dan dua koleganya, terlibat urusan dengan Nikita Mirzani.
"Kami merasa dilecehkan terkait dengan pernyataan Nikita yang belum pernah menunjuk pengacara," kata Partahi kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 14 Desember 2015.
Partahi menjelaskan, ia ditelepon oleh Nikita Mirzani pada Jumat 11 Desember 2015 pagi hari sekitar pukul 06.14 sambil menangis meminta pertolongan. Dengan inisiatif demi kemanusiaan, Partahi dan rekannya, Petrus Balapatyona datang ke Mabes Polri untuk menemui Nikita. "Dia nangis dan menelpon minta tolong." kata Partahi. " Di Mabes, kami mendengarkan keterangan kronologis secara detail dari Nikita," ujarnya.
Karena itulah, Petrus Balapatyona menjelaskan, hingga saat Nikita dibawa ke Panti Sosial, dirinya masih berkomunikasi dengan Nikita terkait dengan kasusnya. Namun setelah itu, Partahi sulit menghubungi Nikita hingga akhirnya keluar pernyataan Nikita kemarin. "Saya sms, telepon tidak pernah dijawab lagi. Secara formal memang belum ada penunjukkan, tetapi pada hari kejadian, dia memang memanggil kami dan meminta pertolongan kami dengan menceritakan apa yang terjadi," ujar Petrus.
Nikita Mirzani dan Puty Revita digerebek polisi di Hotel Kempinski, Kamis 10 Desember lalu. Ia diduga tengah menjajakan dirinya. Polisi berhasil menggerebek Nikita dan Puty setelah sebelumnya menyamar sebagai calon klien mereka.
Dalam konferensi persnya, Nikita Mirzani membantah telah menunjuk pengacara untuk membantunya menghadapi kasus ini. "Niki belum pernah menunjuk pengacara. Kalau bisa diselesaikan sendiri, mau diselesaikan sendiri."
INGE KLARA SAFITRI