TEMPO.CO, Bekasi - Panitia Pengadaan Tanah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggeber proses pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Cilincing-Cibitung. Tim yang diketuai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menargetkan pembebasan lahan untuk jalan bebas hambatan sepanjang 34 kilometer lebih itu pada Januari 2016.
“Sekarang sedang proses pembayaran ganti rugi,” kata Ketua P2T Kabupaten Bekasi Dirwan Dachri, Minggu, 13 Desember 2015.
Menurut Dirwan, proses pembebasan lahan sebetulnya sudah dimulai sejak 2007 lalu. Namun yang dibebaskan hanya sekitar 10,83 persen menggunakan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah dan yang menjadi ketua tim ialah sekretaris daerah tingkat dua.
Dirwan mengatakan Keppres tersebut telah dihapus dan diganti dengan Undang-Undang Pengadaan Tanah. Karena itu, proses pembebasan lahan terlambat pelaksanaannya karena penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Barat baru diterima Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi pada Juni 2015.
Menurut Dirwan, sejak ada penetapan lokasi, pihaknya langsung melakukan sosialisasi dan inventarisasi data fisik, yuridis, dan pengukuran. Setelah itu, dilakukan pengumuman kepada warga yang tanahnya terkena pengadaan jalan tol.
Terakhir, dilakukan pembayaran ganti rugi oleh pemerintah pusat dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp 900 miliar. “Penilaian harga dilakukan tim independen hasil lelang oleh pemerintah pusat,” ujar Dirwan.
Menurut Dirwan, dalam musyawarah harga, sebagian besar masyarakat setuju dan memilih ganti rugi berupa uang bukan saham. Untuk memperlancar proses pembebasan, pihaknya telah menggandeng penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, serta Tentara Nasional Indonesia. “Kami minta pemilik tanah sah yang menerima ganti rugi tak ada yang pakai kuasa,” katanya. “Kami takut salah bayar karena menyangkut uang negara.”
Menurut dia, lahan yang dibebaskan tersebut berada di 18 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi dengan panjang tol 29 kilometer. Adapun lima kilometer lainnya berada di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Bekasi Taufik mengatakan sesuai dengan rencana, ruas Jalan Tol Cilincing-Cibitung bakal memiliki tiga bukaan di Kabupaten Bekasi, di antaranya di Cibitung, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, dan Pantai Makmur di Kecamatan Tarumajaya. Diusulkan juga ada bukaan tol di Desa Buni Bhakti Kecamatan Babelan. “Tahun depan dimulai pembangunannya,” ujarnya.
ADI WARSONO