TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus memburu jaringan prostitusi artis yang melibatkan publik figur NM dan PR. "Dari pemeriksaan terhadap tersangka O dan F, kami kembangkan calon tersangka baru," ujar Kepala Unit Perdagangan Manusia Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto, Senin, 14 Desember 2015.
Arie mengatakan calon tersangka baru itu saat ini sedang diburu jajarannya. Dia membeberkan inisialnya adalah A. Dia diduga terlibat dalam perdagangan manusia, hasil pengembangan kasus muncikari artis tersangka O dan F.
Peran A dalam bisnis terselubung, prostitusi artis sangat besar. Dia diduga mengatur pesanan pelanggan, mulai dari pekerja seks sekelas artis hingga model. "Muncikarinya sangat banyak," ujar dia.
Karena itu, dia tidak menutup kemungkinan pihaknya tidak hanya memburu A. Dugaannya ada banyak jaringan prostitusi artis di Indonesia. Beberapa nama lain yang sudah dikantongi juga sedang diburu polisi. Tapi pihaknya masih enggan membeberkan identitasnya.
Saat ini, kepolisian sedang konsentrasi untuk mendalami barang bukti yang disita polisi, di antaranya bukti percakapan di dalam telepon seluler O dan F. Kepolisian juga masih menjadwalkan untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap NM dan PR.
Sebelumnya, kepolisian melakukan penggerebekan jaringan prostitusi artis, di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015. Dua nama artis yang ditengarai Nikita Mirzani dan mantan finalis Putri Indonesia, Puty Revita, digelandang polisi.
Polisi menetapkan O dan F sebagai tersangka setelah terbukti melakukan perdagangan manusia. Saat transaksi sedang berlangsung, kedua artis tersebut dikatakan telah dipesan seorang pengusaha pertambangan.
AVIT HIDAYAT