Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Perjalanan DPRD Naik, Ahok: Enggak Mungkin Kita Beri!  

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan menaikkan anggaran perjalanan dinas anggota Dewan sebagaimana diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Itu kita enggak mungkin kasih," kata Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.

Ahok mengaku tak tahu-menahu tentang permintaan anggota Dewan untuk menaikkan anggaran perjalanan dinas. "Saya tidak tahu, saya belum dapat laporan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengusulkan kepada Sekretaris Dewan untuk menaikkan besaran anggaran perjalanan dinas anggota Dewan. Taufik mengatakan anggaran tersebut belum pernah naik dalam 12 tahun terakhir. Ia pun meminta anggaran perjalanan dinas naik menjadi Rp 2 juta per hari.

Taufik menjelaskan dana sebanyak itu nantinya digunakan untuk uang makan dan uang transport lokal selama perjalanan dinas. Ia mengatakan penambahan ini berdasarkan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri yang baru tentang biaya perjalanan dinas. Sebelumnya biaya perjalanan dinas anggota Dewan sebesar Rp 470 ribu per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usulan kenaikan biaya perjalanan dinas ini, kata Taufik, akan masuk dalam pos anggaran Sekretaris Dewan. Setelah itu, usulan anggaran ini akan kembali dibahas di rapat anggaran Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).

Taufik mengatakan kesepakatan kenaikan perjalanan dinas perlu memperhatikan kesiapan finasial DKI. Selain itu, kata dia, kenaikan biaya ini dilakukan atas kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta. Tak hanya itu, Taufik juga mengusulkan kenaikan biaya Badan Legislatif (Baleg). Menurutnya, selama ini biaya Baleg hanya sebesar Rp 157 ribu per bulan dengan total sidang yang tak menentu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

16 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.


Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

16 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.


Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

17 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

20 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK dan eks Penyidik KPK memberikan pembekalan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa di Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP) Politeknik Bombana (Polina), pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2024. Foto Istimewa
Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.


KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

21 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?