TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus prostitusi artis yang menyeret nama artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia Putty Revia. Tersangka yang disebut polisi ini, lelaki berinisial A, diduga masih buron.
"Dari pemeriksaan tersangka O dan F, ada penambahan tersangka baru, inisialnya A. Kami masih melakukan pengejaran," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto, Senin, 14 Desember 2015.
Menurut Arie, lelaki berinisial A itu berperan sebagai perantara yang menghubungkan artis dan model dengan pelanggan.
Arie menyebut A merupakan bos dari F dan O. "A di atasnya F dan O. Jadi F dan O mengaku bekerja pada beberapa pihak di atas mereka," katanya.
Menurutnya, A berteman dengan RA, tersangka kasus prostitusi artis yang sudah dibekuk Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Namun A sudah terlebih dulu menjalani profesi ini dibanding RA.
"Mereka (A dan RA) ini berteman. Setidaknya sebelum kasus RA itu, dia (A) sudah mulai berbisnis," katanya.
Seperti diketahui, pada Kamis, 10 Desember 2015, Bareskrim Polri mengamankan O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. Ikut pula dibawa artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia Putty Revia. "Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.
Pengacara O dan F, Osner J Sianipar, menuturkan, ada tiga nama artis lain yang terlibat dan mereka mempunyai nama pelanggan mereka. "Ada tiga nama tamu dan tiga artis," kata pengacara Osner J Sianipar.
Osner adalah kuasa hukum terduga muncikari F dan O. Nama-nama tersebut, kata Osner, terkuak dari keterangan F dan O selama diperiksa penyidik Bareskrim. "Inisialnya nanti. Kalau kami sebutkan, takutnya orangnya mematikan handphone dan melarikan diri," ujarnya. Osner mengungkapkan Nikita mengenal O dan F dari A yang kini masih buron.
ANTARA