TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur berhasil menangkap 3 dari 5 perampok spesialis angkutan kota di kawasan Jakarta Timur. "Modus para pelaku berpura-pura menjadi penumpang," ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah, Selasa, 15 Desember 2015.
Husaimah menjelaskan, para pelaku biasanya mengincar perempuan sebagai korban. Komplotan ini sering beraksi di angkot M01 rute Kampung Melayu-Senen. Para pelaku diketahui telah beraksi sebanyak 3 kali. Pertama kalinya, para pelaku merampok seorang perempuan bernama Nurul Madinah, 22 tahun, di Jalan Supriyadi, Kampung Rambutan, 5 November 2015.
Dari tangan Nurul, pelaku berhasil mempereteli 3 telepon seluler, 1 laptop, 1 cincin emas seberat 1,8 gram, 2 kartu ATM, dan uang tunai Rp 600 ribu. Pada 29 November 2015, terjadi aksi serupa yang menimpa Tian Yulianti di Jalan Cakung-Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu korban naik angkot M01 dari Jatinegara ke arah Kampung Melayu.
Kemudian tiga pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang ikut naik angkot tersebut. "Dalam perjalanan, salah satu pelaku menodongkan pisau ke arah korban sambil memaksa korban untuk diam. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang korban lalu membawa korban berputar arah menuju Cakung, Jakarta Timur," ujar Husaimah.
Dian mengaku kehilangan 2 ponsel dan sebuah dompet yang berisikan ATM serta uang tunai sebesar Rp 2 juta. Kemudian, pada 12 Desember 2015, komplotan ini merampok perempuan bernama Yuliha Priatiningsih di Jalan Kayumanis, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Husaimah menjelaskan, saat itu pelaku yang ada di dalam angkot tiba-tiba menutup pintu angkot.
Kemudian pelaku meminta korban telungkup sambil menutup mata Yuliha dengan kain agar korban tidak bisa melihat. Di saat itulah pelaku mengambil barang milik korban sambil mengancam dengan senjata tajam. "Pelaku berhasil mengambil satu unit ponsel, ATM, serta uang sebesar Rp 23 juta," tuturnya.
Ketiga pelaku kini sudah ditangkap polisi. Salah satunya ditangkap di terminal bus ALS saat hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara. Sedangkan dua pelaku lainnya masih menjadi buron. Dari para pelaku, polisi menyita 3 mobil serta 2 mobil angkutan umum jenis mikrolet 01 A rute Kampung Melayu-Senen dengan nomor polisi B-1601-VT dan B-1375-TV.
Selain itu, penyidik menyita 1 mobil angkutan umum nomor T-19 rute Depok-Taman Mini Indonesia Indah bernomor polisi B-2265-QO. Polisi juga mengamankan uang Rp 2,2 juta yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan pelaku.
ARIEF HIDAYAT
Catatan Redaksi: Berita ini telah diubah pada pukul 14.27 WIB untuk memperbaiki kekeliruan jumlah pelaku yang masih menjadi buron. Mohon maaf atas kekeliruan tersebut.