TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga para pemakai jasa prostitusi artis adalah pejabat dan orang kaya. Alasannya, tarif yang dipatok terhitung mahal.
“Siapa yang bisa bayar segitu mahal, Rp 65 juta, kalau bukan oknum pejabat?” kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 15 Desember 2015. “Rp 65 juta sekali pakai? Mahal, Bos!"
Sebelumnya, kepolisian melakukan penggerebekan jaringan prostitusi artis di hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015. Dua nama artis yang ditengarai Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia, Puty Revita, digelandang polisi.
Polisi menetapkan O dan F sebagai tersangka setelah terbukti melakukan perdagangan manusia. Saat transaksi sedang berlangsung, dua artis tersebut dikatakan telah dipesan seorang pengusaha pertambangan. Untuk harganya, Nikita mematok Rp 65 juta per tiga jam. Sedangkan Puty mematok Rp 40 juta.
Ahok meminta polisi menyeret para pemakai jasa prostitusi. “Kalau mau adil, ya, diungkap dong semua. Jadi yang dihukum jangan cuma yang jualan, yang beli juga dihukum!” ujarnya.
Nikita Mirzani membantah terlibat dalam bisnis prostitusi yang dijalankan O dan F. Dia menegaskan tidak mengenal dua pria tersebut. "Saya tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan mereka," tuturnya, Sabtu, 12 Desember 2015.
Dia mengatakan F tidak pernah bekerja sebagai manajernya seperti yang dikabarkan. "Manajer saya bernama Anti," ucapnya. Anti, kata Nikita, sudah bekerja dengannya selama empat tahun terakhir.
Nikita juga menyangkal keterangan polisi yang menyebutkan ia menerima bayaran puluhan juta rupiah atas keterlibatannya dalam bisnis prostitusi. "Niki enggak terima transfer apa-apa," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI | VINDRY FLORENTIN | ABDUL AZIS