TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji akan menindak tegas hingga mempidanakan pengusaha hiburan malam jika terbukti adanya peredaran narkotik di tempat usahanya. Menjelang pergantian tahun, BNN sangat mewaspadai peredaran narkotik, terlebih di tempat hiburan malam. "Pesta boleh, tapi jangan sampai pakai narkoba," ujarnya, Selasa, 15 Desember 2015.
Budi mengatakan ada keterkaitan antara narkotik dan dunia malam, sehingga tempat hiburan malam akan lebih diperketat aturannya. "Tutup tahun pencegahannya akan lebih giat lagi, operasinya akan melibatkan Polri, Kejaksaan, dan TNI," tuturnya.
Budi berencana memanggil pengusaha tempat hiburan malam di DKI Jakarta untuk diberi pengarahan perihal penyelanggaraan pesta tahun baru 2016. "Dalam waktu dekat, kami akan panggil pengusaha tempat hiburan malam, kami ingin bangun komitmen dengan mereka," ucapnya.
Budi ingin para pengusaha hiburan malam memberi larangan kepada setiap pengunjung. Dalam pencegahan ini, Budi juga berencana mengajak Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat komitmen bersama. "Nanti Pak Ahok dan Ketua DPRD DKI Jakarta akan dihadirkan untuk membuat komitmen bersama seluruh pengusaha tempat hiburan malam," ujarnya.
Ia menekankan, jika komitmen tersebut dilanggar, akan ada sanksi bagi pengusaha tempat hiburan malam. "Jika tertangkap ada narkotik, para pemilik tempat hiburan malam ini harus bertanggung jawab dan bisa saja dipidanakan," katanya. Budi Waseso sendiri menyatakan akan menerapkan peraturan ini ke seluruh Indonesia.
ARIEF HIDAYAT