TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Valentino Tatareda mengatakan, dalam penindakan pelanggaran yang terjadi di jalan raya, keselamatan petugas dan pelanggar masih diutamakan.
"Walau dalam prakteknya, penindakan tidak mudah. Beda lapangan, beda situasi," katanya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 15 Desember 2015.
Valentino, yang menanggapi tersebarnya foto seorang pengendara sepeda motor yang jatuh saat dihadang polisi lalu lintas di jalur Transjakarta daerah Grogol, Jakarta Barat, pada 13 Desember lalu, mengatakan bukan polisi yang secara sengaja menjatuhkan pengendara tersebut.
Pengendara sepeda motor tersebut jatuh ketika polisi lalu lintas sedang menindak para pelanggar yang masuk busway, yang bukan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. "Itu bukan dijatuhkan. Pengendara itu seharusnya bisa melihat hadangan polisi dari kejauhan, dia seharusnya punya waktu mengerem," ujarnya.
Jatuhnya pengendara sepeda motor itu, menurut Valentino, karena ia berusaha menerobos petugas. "Dilihat dari kondisi jalan, pandangan sangat terbuka. Petugas lalu lintas dipastikan sudah terlihat dari kejauhan."
Dalam prosedur operasional standar (SOP) penindakan pelanggar lalu lintas, nyawa pelanggar ataupun petugas lalu lintas itu sendiri adalah hal utama.
YOHANES PASKALIS