TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengusulkan dana reses anggota dewan naik di anggaran 2016. Dana yang dulunya sebesar Rp 64 juta untuk enam kali reses sekarang menjadi Rp 107 juta.
Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi menjelaskan, penambahan yang diminta anggota dewan tersebut bertujuan menunjang kinerja mereka. "Bukan untuk pribadi," katanya di gedung DPRD, Selasa, 15 Desember 2015.
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan dana sebelumnya tidak cukup untuk melakukan audiensi yang dihadiri 200 orang dalam 6 hari. "Untuk tenda, sound system, konsumsi, uang transportasi, cukup enggak 10 juta?" ujarnya.
Taufik mengatakan usulan ini sudah disetujui dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2016.
Saat ini pemerintah Provinsi DKI sedang memproses rancangan peraturan daerah APBD 2016. Rancangan yang memuat dana tambahan reses untuk anggota dewan tersebut akan disahkan menjadi Perda APBD DKI 2016.
MAYA AYU PUSPITASARI