TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membekuk 13 pengendara sepeda motor yang nekat memasuki jalan tol Ir Wiyoto Wiyono pada Minggu, 13 Desember 2015. Enam orang tersebut ditangkap pada Senin lalu dan tujuh lainnya dibekuk sehari kemudian.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan 13 orang itu ditangkap di rumah masing-masing di Jakarta Utara. "Ketiga belas orang itu masih remaja," ucapnya di kantor Polres, Rabu, 16 Desember 2015.
Pada Minggu itu, sekitar pukul 04.10, ratusan pengendara sepeda motor memaksa masuk ke jalan tol Ir Wiyoto Wiyono melalui pintu Ancol Timur. Petugas pintu tol yang tak bisa menahan laju pengendara kemudian menghubungi polisi.
Untuk menghentikan rombongan tersebut, anggota Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Metro Jaya kemudian melepaskan tembakan peringatan saat ratusan pengendara tersebut keluar dari jalan tol melalui pintu Plumpang menuju Jalan Yos Sudarso. Sutarsono, 43 tahun, yang saat itu sedang telentang di atas sepeda motornya, merasakan timah panas menembus kakinya.
Tubuh lelaki itu roboh ke tanah. Tukang ojek yang biasa mangkal di pintu keluar tol Plumpang itu segera dilarikan ke Rumah Sakit Puri Medika, Tanjung Priok. Dokter kemudian mengangkat peluru yang bersarang di paha kanannya.
Dari 13 tersangka, enam merupakan provokator yang mengajak ratusan pengendara lain memasuki jalan tol. "Enam orang ini berupaya memprovokasi pengendara lain untuk memasuki tol, tapi mereka belum tentu geng motor," ucapnya.
Sementara itu, untuk kasus penganiayaan terhadap penjaga pintu tol, kata Susetio, polisi tengah menyelidikinya.
Tiga belas tersangka yang dibekuk itu berinisial DI, JM, AH, AS, GT, MS, AB, ALW, YR, YP, MA, RA, dan AHM. Tiga belas tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara selama 2 bulan.
GANGSAR PARIKESIT