TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan bahwa artis Nikita Mirzani dan Puty Revita tidak diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. "Atas permintaan keduanya," kata Suharsono saat dihubungi pada Rabu 16 Desember 2015.
Ia mengatakan hal itu karena kedua artis tersebut merasa terganggu dan tidak nyaman jika harus diperiksa di kantor Bareskrim oleh para penyidik, karena itu mereka memilih sebuah tempat yang tenang. "Penyidik menyetujuinya," ujarnya.
Mengenai lokasi pemeriksaan, Suharsono enggan memberitahukannya. Sedangkan mengenai apakah ada orang lain yang diperiksa, ia mengatakan hanya dua orang itu yang diperiksa hari ini.
Tersangka juga diketahui masih belum bertambah, ada tiga orang, dengan dua di antaranya sudah ditangkap, dan satu lagi masih dicari keberadaannya oleh pihak kepolisian.
Nikita Mirzani dan Puty Revita merupakan dua artis yang ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. Keduanya diduga terlibat jaringan prostitusi artis, meski sampai saat ini mereka bukan termasuk tersangka melainkan korban.
Nikita Mirzani telah menampik kabar soal ini melalui konferensi pers yang dilakukannya, ia mengatakan ingin bertemu dengan Ahmad Dhani di lokasi tersebut, dan alasan mengapa saat ditangkap ia sedang dalam keadaan tidak berpakaian adalah karena ia sedang dalam keadaan mengganti bajunya.
DIKO OKTARA